Sukses

Kemkes Buka Pendaftaran Dokter dan Dokter Gigi PTT 2015

Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran dokter dan dokter gigi sebagai pegawai tidak tetap (PTT)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran dokter dan dokter gigi sebagai pegawai tidak tetap (PTT) untuk memenuhi tenaga kesehatan di Puskesmas daerah terpencil dan sangat terpencil.

Berdasarkan laman resmi Kemkes, tahun ini pegawai dibutuhkan sebanyak 1.780 orang. Persyaratan untuk menjadi dokter dan dokter gigi PTT masih seperti sebelumnya. Pertama, Warga Negara Indonesia, serta bersedia ditugaskan di fasilitas kesehatan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 2 (dua) tahun.

Bagi dokter dan dokter gigi yang ditempatkan sebagai dokter PTT akan diberikan gaji dan insentif sebesar Rp 5.400.000 per bulan untuk daerah terpencil dan sebesar Rp 7.850.000  per bulan untuk daerah sangat terpencil. 

Pembangunan kesehatan pada periode 2015-2019 adalah Program Indonesia Sehat dengan sasaran meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan.

Salah satu upaya ini dilakukan untuk menjamin pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat ke seluruh wilayah Indonesia sampai ke daerah terpencil. Bagi dokter yang berminat, bisa melakukan pendaftaran secara online 31 Juli – 11 Agustus 2015 melalui website www.ropeg.kemkes.go.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini