Sukses

Ribuan Perusahaan di Banten Belum Daftar BPJS

Enam ribu perusahaan dari 13 ribu perusahaan di Provinsi Banten belum mendaftarkan para pegawainya pada BPJS Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Serang Enam ribu perusahaan dari 13 ribu perusahaan di Provinsi Banten belum mendaftarkan para pegawainya pada BPJS Ketenagakerjaan.

"Masih banyak perusahaan yang jumlahnya ribuan belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Disnakertran Provinsi Banten, Hudaya Latukonsina, Kamis (11/6/2105).

Menurut Hudaya, hal ini dikarenakan belum sadarnya para pemilik perusahaan untuk melindungi para pegawainya.

Persoalan tersebut diperparah dengan belum adanya regulasi yang mengatur sanksi tegas bagi perusahaan yang tak mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena, sementara ini, sanksi hanya berupa administrasi.

"Saya rasa upaya sosialisasi dari pihak BPJS sudah cukup maksimal. Itu (BPJS Ketenagarkerjaan) untuk kecelakaan tenaga kerja dan kematian. Dan yang terkena wajib mendaftar BPJS ini adalah semua perusahaan yang berbadan hukum," tegasnya. 

 

Baca juga

Perusahaan Wajib Daftarkan Karyawan Jadi Peserta BPJS

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini