Sukses

Beri Kesempatan Penyandang Disabilitas untuk Berprestasi

Masih ada anggapan di masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Padahal di kancah global, keterbatasan itu bukan penghalang

Liputan6.com, Jakarta Masih ada anggapan di masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Padahal di kancah global, keterbatasan itu bukan penghalang untuk menorehkan tinta emas sejarah dan mengukir prestasi gemilang.

“Masih ada perlakukan tidak setara di masyarakat. Namun, prestasi penyandang disabilitas Indonesia memiliki segudang prestasi, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat membuka kompetisi Teknologi Informasi (TI) untuk kalangan remaja disabilitas di Gedung Pusat TIK Nasional Kemkominfo, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Jumat (5/6/2015).

Pada Juni tahun lalu, digelar olimpiade di Los Angeles (LA) Amerika Serikat dan Athena, Yunani, dari 22 jenis perlombaan Indonesia meraih 15 medali, terdiri dari 12 emas 3 perunggu. Begitu juga para olimpiade bagi penyandang disabilitias di Bussan, Korea Selatan, sang Merah-Putih dan Indonesia Raya kembali berjaya di berbagai cabang yang dilombakan di sana.

“Cerita sukses para penyandang disabilitas, belum terpublikasikan dengan baik kepada masyarakat sebagai suatu kebanggaan bangsa dan negara, ” tandasnya.

Pada Program Legislasi Nasional (Porolegnas) 2015, RUU penyandang disabilitas masuk pembahasan. Ada perbedaan fundamental dibandingkan regulasi masa lalu, yaitu RUU baru lebih pada pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Di masa lalu penyandang disabilitas diposisikan objek. Tapi kini, RUU baru lebih pada pendekatan HAM yang memberikan ruang yang luas untuk mereka bisa berekspresi, berkarya dan mendapatkan hak-hak dasar sebagai warga negara, ” katanya.

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015, merilis penyandang disabilitas disebabkan banyak faktor, antara lain stress, 17 persen bawaan sejak lahir, serta sisanya akibat penyakit dan kekurangan gizi. Terkadang kurang gizi dianggap sederhana, tapi sebenarnya tidak demikian.

Melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), pemerintah ingin memastikan warga tidak mampu mendapat layanan kesehatan memadai. Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan upaya pemerintah agar anak usia 6 -21 tahun bisa membeli perataan dan kembali bersekolah. Pada 2014, KIP diberikan bagi 6,3 juta dan tahun ini untuk 20,3 juta siswa.

Bertepatan sedang dilakukan validasi dan verifikasi data. Para kepala daerah dan dinas sosial diminta menyisir dan memastikan KIS dan KIP diterima warga yang berhak untuk mendapatkan bantuan pemerintah. “KIP bisa untuk membeli perlengkapan sekolah dan untuk KIS untuk layanan kesehatan yang menyasar 88,28 juta menjadi 96,4 juta, ” tandasnya.

Dari data yang diterima Kemensos dari daerah, segera dibuatkan SK untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Kemendikbud atau Kemenag terkait KIP dan Kemenkes dan BPJS terkait KIS, ” ucapnya.

Dalam pengajuan perpres terkait pengarusutamaan penyandang disabilitas, mestinya pemda tidak memberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika dalam lift tidak ada fasilitas yang memberitahukan posisi lift di lantai berapa dan menyediakan huruf Braile pada tombol lift tersebut.

“Pengarusutamaan penyadang disabiltas, gedung-gedung bertingkat mesti ada lift dengan fasiltas yang memberitahukan posisi lantai dimana dan ada huruf Braile di tombol lift. Bila tidak ada fasilitas tersebut, pemda tidak bisa mengeluarkan IMB, ” terangnya.

Kemensos melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), misalnya di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (BBRSBD) Prof. Dr.Soeharso, Surakarta, melakukan pelatihan kejuruan atau vocational training, meliputi interior desain dan fotografi.

“Lulusan BBRSBD Prof. Dr.Soeharso 100 persen diserah pasar kerja. Pada RUU diusulakn 1 persen perusahaan atau korporat menyerap SDM dari para penyandang disabilitas, ” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini