Sukses

Segera Hancurkan Obat yang Kedaluwarsa

BPOM mengeluarkan pernyataan untuk masyarakat agar bisa mencegah obat palsu yang beredar di pasaran.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan agar masyarakat mencegah peredaran obat palsu di pasaran.

Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, Drs. T. Bahdar JH., Apt., M.Pharm, menyebutkan dua hal yang bisa dilakukan semua orang :

1. Keluarkan tablet atau kapsul dari blister atau strip sebelum dibuang

Segera musnahkan obat kedaluwarsa, rusak atau obat yang sudah tidak terpakai dengan cara menghancurkan obat dan
merusak kemasan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Buang sirup

2. Keluarkan sirup dan larutkan di pembuangan air

Obat cair yang kedaluwarsa juga harus dibuang. Campuran obat dan bahan kimia lain juga bisa dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.

Di Indonesia, BPOM mencatat pertumbuhan peredaran obat palsu dan ilegal yang cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Dalam tiga tahun terakhir (akhir 2014) saja,  ada 33 item obat palsu yang beredar.

"Pada 2012 ditemukan 6 item, 2013 13 item dan 2014 14 item. Pada 2014, diketahui jenis obat dari kelas terapi paling banyak dipalsukan, seperti dari  kelas terapi Anti-Konvulsi, Antitusif (opioid) dan Anti-Diabetes. Sementara itu, data sebaran lokasi paling banyak ditemukan di Pulau Jawa termasuk DKI Jakarta, Tangerang, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Bahdar.

General Manager Sanofi Group Indonesia, Benoit Martineau mengatakan, peredaran obat palsu dapat merusak kepercayaan konsumen tentang pelayanan medis, khususnya mengenai manfaat obat dalam mengatasi penyakit.

"Pemalsuan dapat merendahkan nilai inovasi yang berkembang, sehingga beresiko menurunkan motivasi dalam penciptaan inovasi-inovasi baru dalam dunia pelayanan kesehatan," katanya.

Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacturing Group (IPMG), Parulian Simanjuntak juga mengatakan, untuk mencegah peredaran obat palsu, perusahaan-perusahaan obat kini telah berinovasi dalam hal segel dan hologram obat, serta meningkatkan kinerja departemen keamanan obat.

3 dari 3 halaman

Pasien menentukan obat

Namun terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak, pada akhirnya masyarakat atau pasien juga yang menentukan obat yang akan dikonsumsinya. Oleh karena itu pemahaman masyarakat akan obat-obatan asli yang berkualitas memegang peran sangat penting dalam mengurangi peredaran obat palsu dan ilegal.

Bahdar menambahkan, untuk memastikan keaslian obat yang akan dikonsumsi, masyarakat diimbau untuk:

1. Meningkatkan kewaspadaan dengan cara menebus resep obat hanya di apotek

2. Sampaikan pada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat yang diresepkan

3. Membeli obat di sarana pelayanan kesehatan berijin dan memerhatikan kemasan yakni segel, kebersihan, label obat (nama obat, nomor registrasi/NIE, nama produsen dan tanggal kadalusarsa) serta mencurigai jika terdapat perbedaan harga obat yang cukup tinggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini