Sukses

Mensos: Setiap Ibu Hamil Harus Dapatkan Asupan Gizi Cukup

Gizi buruk ibu hamil memengaruhi generasi emas Indonesia 2045.

Liputan6.com, Jakarta Gizi buruk ibu hamil memengaruhi generasi emas Indonesia 2045. Saat ini dari 32 juta balita di Indonesia 5,4 juta di antaranya terindikasi gizi buruk. Gizi buruk tentu akan berpengaruh pada tumbuh kembang, baik fisik maupun intelektual generasi mendatang.

“Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2020 sebagai generasi emas. Jika tidak didukung dengan gizi yang baik sangat potensial mengganggu tumbuh kembang fisik dan intelektual, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Jambore Gizi 2015 di lapangan Subah, Batang, Jawa Tengah, Minggu (31/5/2015). 

Karena itu, mesti dilakukan upaya meningkatkan manajemen dan redistribusi gizi, serta sosialisasi pentingnya gizi yang baik kepada segenap lapisan masyarakat.

Alam Indonesia yang kaya seharusnya bisa mencukupi kebutuhan gizi masyarakatnya. Misalnya, bagi masyarakat yang tinggal di pantai mestinya tidak mengalami gizi buruk. Sebab, bisa mendapatkan asupan gizi yang baik dari protein ikan dan dilengkapi gizi-gizi lainnya.

Begitu pula dengan masyarakat yang tinggal di pegunungan. Asupan gizi yang baik bisa didapatkan dari budidaya ikan tawar. Untuk mencapai kondisi tersebut, maka dibutuhkan pemahaman dan pendampingan.

“Dibutuhkan intervensi agar asupan gizi bagi ibu hamil bisa terpenuhi dengan baik yang didukung Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), serta adanya pendampingan bagi masyarakat menjadi penting, ” ucapnya.

Jika bisa dilaksanakan dengan baik dan didukung oleh semua pihak, termasuk para bupati, wali kota, gubernur serta pihak terkait lainnya bisa dipastikan kasus gizi buruk itu tidak terjadi. 

“Kalau bisa dilaksanakan dengan baik, bisa dipastikan tidak ada lagi kasus gizi buruk menimpa masyarakat di negara yang dilimpahi kekayaan alam seperti Indonesia, ” ujarnya.

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) menyiapkan 8 persen bagi warga tidak mampu, termasuk ibu hamil dan balita agar mendapatkan asukan gizi yang baik dan cukup. 

“Ibu hamil tidak mampu menjadi bagian dari 8 persen bisa mendapatkan Rp 1 juta, agar janin dan balitanya mendapatkan asupan gizi baik dan cukup, serta janin tidak (akan mengalami) Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), ” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini