Sukses

339 Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo

Sebanyak 339 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Provinsi Gorontalo dalam rentang waktu 2013 hingga Maret 2015.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 339 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Provinsi Gorontalo dalam rentang waktu 2013 hingga Maret 2015.

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Jumat mengatakan angka tersebut sebenarnya belum mencerminkan kenyataan di lapangan, karena banyak kasus yang tak dilaporkan.

"Kami memberi perhatian terhadap kasus ini meski masyarakat sendiri belum sepenuhnya memahami dampak kekerasan terhadap anak," katanya.

Untuk menangani kasus tersebut dan menekan timbulnya kasus yang baru, Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan berbagai program prioritas, diantaranya membentuk Forum Anak hingga ke wilayah kecamatan, pendekatan kesejahteraan sosial, ekonomi, budaya, dan hukum.

"Kami berkomitmen untuk terus meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak, karena sesungguhnya anak adalah anugerah Tuhan yang harus dijaga dan dirawat, sehingga kelak menjadi generasi penerus pembangunan daerah dan bangsa," imbuhnya.

Provinsi Gorontalo belum memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah, sehingga yang menangani isu kekerasan anak adalah Forum Anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Baru dua lembaga inilah yang ada, itupun untuk P2TP2A di Kabupaten Boalemo dan Gorut masih dalam proses pembentukan," tambahnya.

Ia mengungkapkan salah satu kendala yang dialami pemda yaitu tidak adanya jaringan yang dimiliki oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga ke daerah.

Menurutnya hal itu berdampak pada terbatasnya anggaran, sarana prasarana, dan sumber daya manusia dalam pelaksanaan program perlindungan anak.

"Untuk itu melalui Komisi VIII DPR RI, kami menyampaikan bahwa kami di daerah sangat membutuhkan anggaran perlindungan anak, dan kiranya ini dapat direalisasikan oleh Kementerian Negara PP dan Perlindungan Anak," tegas Idris.

Terkait masalah kekerasan terhadap anak, Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo untuk memantau program perlindungan anak melalui Kota Layak Anak.

"Kami ingin melihat sejauh mana pelaksanaan program perlindungan anak di Provinsi Gorontalo, khususnya keberhasilan Kabupaten Gorontalo yang dalam empat tahun terakhir ini meraih predikat Kota Layak Anak, dan nantinya akan kita jadikan sebagai pilot project perlindungan anak," kata Ketua Tim Komisi VIII, H. Fathan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini