Sukses

IDI Harap Kemenkes Terbitkan Kebijakan Perlindungan Para Dokter

PB IDI meminta pemerintah Republik Indonesia untuk menerbitkan kebijakan melindungi para dokter dan tenaga kesehatan di daerah rawan.

Liputan6.com, Jakarta Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang meninggal kala bertugas bertambah. Pada tanggal 13 Mei 2015, dokter Dhanny Elya Tangke yang bertugas di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua meninggal karena sakit Malaria Cerebral. (Baca: Terserang Malaria, Dokter PTT Meninggal di Papua)

Ada berbagai faktor menantang nyawa kala dokter PTT sedang bertugas. Selain disebabkan sakit yang endemis di daerah tersebut, gugurnya dokter-dokter PTT juga disebabkan kecelakaan dari atau ke tempat tugas.

"Perjalanan ke lokasi tugas yang harus melewati derasnya sungai dengan jeram, tinginya ombak laut menuju kampung di pulau seberang, lebatnya hutan dan rawa-rawa, serta terjalnya bukit dan gunung berikut jurangnya, memberikan risiko bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah tersebut," seperti dikutip siaran pers Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang diterima Health-Liputan6.com, Jumat (15/5/2015).

Kementerian Kesehatan kini juga memiliki program Nusantara Sehat yang mengirim tenaga kesehatan ke daerah perbatasan, terpencil, dan kepulauan dalam rangka pelayanan kesehatan primer.

Berdasarkan hal tersebut, PB IDI meminta pemerintah Republik Indonesia khususnya Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah untuk menerbitkan kebijakan:

1. Kemenkes RI harus melakukan pemetaan daerah dan contingency plan untuk dokter-dokter ataupun tenaga kesehatan lain yang bertugas di daerah rawan. Baik rawan penyakit, medan, dan konflik.

2. Memberikan pembekalan bagi seluruh dokter yang akan ditugaskan agar mereka siap menghadapi risiko yang mungkin terjadi di lokasi tugas.

3. Memberikan asuransi kesehatan dan asuransi jiwa termasuk juga bila terjadi kecacatan kepada setiap tenaga kesehatan khususnya dokter yang ditugaskan dalam program pemerintah.

4. Memberikan jarninan perlindungan serta pendampingan hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan yang mendapat tugas negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.