Sukses

Pria Ini Dipecat Usai 39 Jam Nonton Video Porno di Kantor

Berhati-hatilah memilih kegiatan untuk mengatasi jenuh saat di kantor.

Liputan6.com, Jakarta Bekerja diselingi dengan mendengar musik atau menyaksikan laman VIDIO.com atau Youtube saat di kantor dipilih sejumlah pekerja kantor untuk membunuh kejenuhan. Tapi, apa jadinya apabila pekerja malah menghabiskan sebagian besar waktu kerjanya hanya untuk menonton video porno? 

Itulah yang dilakukan seorang pegawai di kantor pemerintahan di Baltimore. Ia sampai menghabiskan waktu 39 jam dalam 2 minggu untuk menonton film porno di tempat kerja. Alhasil, si karyawan dipecat.

Karyawan yang tak diungkapkan identitasnya itu dikabarkan membawa DVD porno dan memutarnya di komputer di kantor. Dugaan yang muncul si karyawan tak menyangka bosnya bakal tahu karena ia bukan menonton dari web.

Kebiasaan si karyawan tentu membuat pimpinannya jengkel. Ia membuang-buang waktu dengan menonton film porno, padahal gajinya dari uang pajak rakyat. 

Menurut Baltimore Sun, gaji karyawan yang menonton film porno itu sekitar US$ 1.166 atau Rp 15 juta.

Kebiasan nonton DVD porno itu tertangkap ketika pekerja lain mengeluh dan memasangkan software surveilans yang terinstal di komputer untuk menyelidikinya. Dan dari penyelidikan, si karyawan ketahuan menonton dengan layar penuh dan tak ada sedikit pun pekerjaan yang dilakukan selama menonton materi pornografi.

Ahli Saraf di University of Texas (UT) pernah menyampaikan dampak buruk keseringan menyaksikan video porno. Menurutnya menonton video mesum bisa mempengaruhi otak seseorang. Tayangan singkat dari gambar porno mengganggu memori kerja atau kemampuan konsentrasi pada beberapa pekerjaan. 

 

Baca juga

Ini Dampak Buruk Sering Nonton Film Porno

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.