Sukses

Selain Mucikari, Penjual Anak pun Masih Kanak-kanak

Lebih dari 100 ribu anak Indonesia menjadi objek seks komersial setiap tahunnya.

Liputan6.com, Jakarta Penelitian ECPAT (jaringan nasional yang konsern pada penghapusan eksploitasi anak) Indonesia mencatat, lebih dari 100 ribu anak Indonesia menjadi objek seks komersial setiap tahunnya.

"Anak-anak menjadi objek seks komersial disebabkan permintaan terhadap seks anak meningkat di Indonesia. Baik yang terjadi secara online maupun offline," kata Koordinator ECPAT Indonesia,  Ahmad Sofian dalam diskusi `Membedah Jual Beli Seks Anak Online` di Bakoel Coffee, Cikini Raya, Jakarta, Rabu (29/4/2015)

Parahnya, pelaku tidak hanya germo atau mucikari yang menjual-belikan anak, tapi juga sesama anak. "Modusnya, si korban diajak berenang atau jalan-jalan ke pantai, difoto tanpa busana. Foto-foto ini dijual ke situs-situs yang ada di luar negeri. Untuk membuka situsnya, pengguna harus bayar terlebih dahulu menggunakan kartu kredit," kata Ahmad menambahkan.

Jika di situs tercantum umur anak-anak yang `dijual` adalah 18 tahun, tapi ECPAT percaya kalau umur mereka di bawah dari yang dicantumkan itu. "Soalnya, di luar negeri itu pornografi termasuk legal," kata Ahmad menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.