Sukses

Korban Narkoba Perempuan Butuh Perawatan Khusus

Penanganan rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahgunaan narkoba perempuan tidak semudah laki-laki.

Liputan6.com, Jakarta Penanganan rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahgunaan narkoba perempuan tidak semudah laki-laki. Penanganan di Ponpes Al-Inabah II Putri bisa menjadi role model bagi ponpes dan panti lainnya.

 

“Rehabilitasi sosial (rehabsos) korban penyalahgunaan narkoba perempuan mesti dikuatkan lagi, sehingga panti dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPW) bisa menerimanya, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat kunjungan di Ponpes Al-Inabah II Putri, Sirnarasa Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (26/4/2015).

 

Penolakan terhadap korban penyalahgunaan narkoba perempuan, disebabkan faktor perawatan atau treatment lebih sulit daripada korban laki-laki. Namun, Al-Inabah II sudah melakukan rehabsos terhadap korban narkoba perempuan selama 20 tahun.

 

“Pengalaman 20 tahun menangani korban penyalahgunaan narkoba perempuan bisa menjadi referensi dan role model bagi ponpes, panti dan non panti serta IPWL lainnya, ” tandasnya.

 

Harus diakui perawatan atau treatment terhadap korban penyalahgunaan narkoba perempaun lebih spesifik. Hal itu dialami sendiri oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) panti milik Kementerian Sosial (Kemensos) dan IPWL.

 

“Terlebih di saat mereka addict, sehingga para kanselor adiksi dan pekerja sosial (peksos) adiksi harus ekstra menangani dengan segala kekhususannya, ” ujarnya.

 

Hal itu sebenarnya terkait dengan persoalan karakter yang butuh restorasi sosial. Revolusi karakter pada butir kedelapan dan restorasi sosial di butir kesembilan, perlu menjadi bagian dari kehidupan bangsa. 

 

“Kalau di ponpes revolusi karakter adalah mengembalikan karakter warga pesanteren sebagai warga bangsa terhadap pesan dan kesan dari al-Quran, ” tandasnya.

 

Saat ini, Indonesia sudah menjadi negara produsen narkoba bukan lagi tempat transito. Pihak-pihak tidak bertanggung jawab berani memasukan narkoba ke dalam kue, brownis, permen, dodol, serta obat pelangsing.

 

Persoalan narkoba tidak lagi dikondisikan sebagai darurat, tetapi sebagai teror dan senjata pemusnah massal yang setiap tahun terus menewaskan generasi bangsa yang tidak kenal umur, status sosial, serta agama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini