Sukses

Cegah Tumpukan Pasien, Kemkes Siapkan 110 RS Regional

Nantinya pasien di daerah tidak perlu jauh-jauh ke Ibukota untuk melakukan pengobatan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyiapkan 110 rumah sakit rujukan regional untuk mengurangi penumpukan pasien. Dengan begitu, pasien di daerah tak perlu lagi pergi jauh ke Jakarta untuk berobat.

Demikian disampaikan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemkes, Akmal Taher di sela-sela temu media di Media Center BPJS Kesehatan, Jakarta, ditulis Jumat (27/3/2015).

"Dengan adanya rumah sakit rujukan regional, pasien tidak perlu jauh-jauh dirujuk. Rumah sakit yang nantinya akan menjadi rujukan regional adalah RS Pemerintah tipe B. Namun saat ini masih ada 40 RS tipe C yang akan terus dikembangkan, sehingga dalam beberapa tahun ke depan bisa meningkat menjadi kelas B," jelasnya.

Kendati demikian, menurut Akmal, pemerintah menargetkan waktu lima tahun untuk menyiapkan RS Regional. "Peningkatan pelayanan termasuk menambah layanan spesialis sedikitnya 13 spesialis dan sub spesialis minimal empat. Dengan penambahan ini, layanan di rumah sakit rujukan regional akan semakin luas dan spesifik."

Akmal menambahkan, pemerintah juga akan memberi bantuan dana sebesar Rp 18 miliar untuk mengembangkan layanan sesuai kebutuhan masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini