Sukses

BPJS Tanggung Pasien Cuci Darah

Dalam waktu enam bulan saja, jelas Menkes, ada satu juta pelayanan cuci darah yang dilakukannya.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu pelayanan yang sudah dikaver oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan telah banyak dirasakan manfaatnya oleh para pemegang kartu ini adalah cuci darah (hemodialisa).

Menurut Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Farid Moeloek, saat ini jumlah pasien yang mengidap penyakit tidak menular (PTM) seperti gagal ginjal meningkat.

Dalam waktu enam bulan saja, jelas Menkes, ada satu juta pelayanan cuci darah yang dilakukannya. Sementara itu, untuk membayarkan 1 cuci darah saja dibutuhkan iuran yang berasal dari 40 orang yang sehat. Dengan catatan, orang tersebut membayar iurannya dengan besaran Rp 25.000.

"Dalam satu bulan, satu pasien melakukan cuci darah minimal 4 kali. Itu artinya, butuh dana dari 160 orang sehat untuk membayarkan satu pasien cuci darah per bulan," kata Nila Farid Moeloek di Ruang Bina Karna, Hotel Bidakara, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan pada Rabu (25/3/2015)

Dijelaskan Menkes, kondisi yang tengah menghantui masyarakat modern ini tak lepas dari pola hidup yang dijalani masyarakat kini. Mulai dari malas berolahraga, merokok, mengonsumsi alkohol, dan kurangnya asupan sayuran dan buah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • Cuci darah