Sukses

BPJS Dorong Badan Usaha Daftarkan Karyawannya

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan mendorong pengusaha atau Badan Usaha untuk segera mendaftarkan seluruh karyawannya.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Divisi Regional Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Jawa Barat, drg. Jenny Wihatini mendorong pengusaha atau Badan Usaha untuk segera mendaftarkan seluruh karyawannya.

"Saat ini ada 5.455 Badan Usaha Eks jamsostek. Yang telah registrasi sebanyak 4.317. 1.100 di antaranya  kemungkinan pailit, pindah, kelompok msyrkt umum. Seperti salon bengkel dan sebagainya," kata Jenny saat ditemui di Bandung, ditulis Selasa (24/3/2015).

Jenni menuturkan, secara keseluruhan Badan Usaha baru di Jawa Barat sebanyak 8.125, 3.838 telah registrasi sementara sisanya atau 4.287 belum terigistrasi. Padahal Badan Usaha wajib mendaftarkan karyawannya agar mereka semua mendapatkan jaminan kesehatan.

"Kami berharap mereka segera registrasi, sebab sesuai Perpres 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Pekerja penerima upah per 1 jan 2015 wajib melakukan pendaftaran. Namun belum seluruh karyawan atau mungkin karena pendataan pada perushaan yang besar jumlah karyawannya sehingga masih jadi kendala," tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

Video Terkini