Sukses

6 Hak Anak yang Biasanya Belum Terpenuhi

UNICEF telah mengeluarkan enam hak anak yang harus mereka dapatkan. Sayangnya, belum semua anak mendapatkan haknya itu

Liputan6.com, Jakarta Badan PBB untuk anak-anak, UNICEF telah mengeluarkan enam hak anak yang harus mereka dapatkan di sepanjang hidupnya, seperti;


1. Mendapat pelayanan kesehatan dengan baik
2. Mendapat asuhan dengan penuh kasih sayang dalam keluarga bahagia sampai dewasa
3. Mendapatkan pendidikan dan kesempatan bermain
4. Mendapat dan mengetahui informasi yang bermanfaat
5. Mendapat perlindungan dari bahaya, pelecehan seksual, dan diskriminasi
6. Dihargai dan didengar ketika mengemukakan pendapat

Apakah semua anak telah mendapatkan haknya ini? Jawabannya, belum! Terbukti dari kasus kekerasan terhadap anak yang jumlahnya mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

"Anak wajib mendapatkan hak anaknya supaya hidupnya berkualitas dan semakin bagus setiap harinya. Ini juga berguna untuk kehidupannya di masa yang akan datang," kata Afin Yusro, S.Psi, M. Kes.

Psikolog Anak dari Rumah Perlindungan Sosial Anak Kemeterian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengatakan bahwa situasi yang kini dihadapi oleh seorang anak jauh lebih menakutkan. Terlebih kasus kekerasan seksual yang mereka terima.

"Penyimpangan dan kejahatan seksual ibarat fenomena gunung es. Hal ini seolah menjadi epidemik yang terus menganas," kata Afin Yusro ditulis Jumat (6/3/2015)

Selain itu, anak-anak rentan menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual karena adanya stigma negatif masyarakat, tradisi/adat istiadat yang menyimpang, diskriminasi, pola perilaku seks dan mitos yang tidak bertanggung jawab.

"Di daerah pedalaman sana, masih ada kok seorang ayah yang rela melakukan itu, dan ibu hanya diam saja karena dianggap sebagai wujud bakti anak. Itu kan nggak benar sama sekali," kata Afin lagi.

Seharusnya, lanjut Afin, orang dewasa harus membantu tumbuh dan berkembangnya seorang anak dan memenuhi hak anaknya itu, bukan menjerumuskannya seperti ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini