Sukses

Dampak Rokok Elektrik Masih Perlu Dikaji?

Sejumlah kalangan menilai, belum ada penelitian ilmiah yang mendalam soal rokok elektrik ini.

Liputan6.com, Jakarta Meski dengan jelas dilarang oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak 2008, regulasi rokok elektrik di Indonesia terus menuai kontroversi. Sejumlah kalangan menilai, belum ada penelitian ilmiah yang mendalam soal rokok elektrik ini.

Seperti disampaikan Direktur Organisasi Knowledge-Action-Changedari Britania Raya Prof Gerry Stimson bahwa di Inggris sendiri penggunaan rokok elektrik terbukti mampu menurunkan angka perokok.

"Alternatif rokok elektrik sebagai cara mengurangi konsumsi rokok konvensional terbukti mampu mengurangi 20 persen angka perokok dibandingkan utilisasi alternatif rokok lainnya yang hanya mampu mengurang 10 persen angka perokok," kata Gerry pada seminar ilmiah dampak konsumsi rokok elektrik pada kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Saat disinggung soal regulasi rokok elektrik yang tepat, Gerry mengatakan bahwa membuat peraturan untuk mengatur standard operational procedure (SOP) lebih baik daripada melakukan pelarangan. Sebabnya, pelarangan hanya akan membuat produk-produk ilegal yang tak jelas memenuhi pasar dan digunakan oleh banyak orang.

"Jangan sampai peraturan yang ketat soal rokok elektrik menjadi bumerang. Di satu sisi anda memperketat peraturan rokok elektrik sementara di sisi lain korban akibat asap rokok tembakau semakin banyak," jelas Gerry.

Di Inggris sendiri peraturan rokok elektrik akan dikeluarkan pada Mei tahun 2016. Dalam peraturan ini akan diatur soal bagaimana kemasannya, standar keamanan produk, pembatasan iklan, serta pengaturan soal bahan-bahan yang digunakan dalam cairannya serta batas maksimal kandungan nikotin di cairan tersebut.

Pendiri YPKP Indonesia Prof Achmad Syawqie mengatakan pihaknya menyayangkan kurangnya ketersediaan informasi mengenai rokok elektrik di Indonesia.

Prof Yoga Aditama yang turut hadir menyampaikan, sampai saat ini sudah banyak pertimbangan mengenai regulasi rokok elektrik di Indonesia, tapi belum diputuskan langkah pembuatan regulasi

"Untuk semua hal di muka bumi ini, termasuk rokok elektrik, kesimpulan harus diambil dari beragam penelitian yang arah kesimpulannya sama," ujar Yoga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini