Sukses

PBB Dorong Indonesia Perkuat Peraturan Perlindungan untuk Anak

Perwakilan PBB mendorong pemerintah Indonesia untuk memperkuat publikasi peraturan perundangan dan mekanisme perlindungan anak.

Liputan6.com, Jakarta Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam hal Kekerasan terhadap Anak Marta Santo Pais mendorong pemerintah Indonesia untuk memperkuat publikasi peraturan perundangan dan mekanisme perlindungan anak.

"Ada kesempatan sangat besar karena sisi peraturan perundangan sudah baik meski masih ada yang harus diperbaiki. Perundangan yang baik ini memberikan publikasi yang kuat terkait penanganan kekerasan. Namun, apakah masyarakat tahu perundangan yang baik ini?" kata Marta saat konferensi pers di Jakarta.

Ia mengatakan kurangnya publikasi mengenai kebijakan dan mekanisme perlindungan anak di masyarakat sehingga menimbulkan kesenjangan antara perundangan yang baik di Indonesia dengan realitas atau implementasi di lapangan.

Melalui publikasi yang optimal, lanjutnya, masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika anaknya menjadi korban kasus kekerasan dan pelecehan seksual dan mengetahui tata cara pelaporan tindakan kekerasan itu dan pihak yang menanganinya.

Lebih lanjut, Marta mengapresiasi atas keseriusan pemerintah Indonesia yang telah mencantumkan upaya mengatasi kekerasan terhadap anak di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Ia juga menyerukan Indonesia membangun mekanisme kuat untuk memastikan pelaksanaan tujuan-tujuan RPJMN yang efektif, sistem akuntabilitas dan pengawasan yang jelas.

Selain itu, pihaknya mendorong Indonesia untuk mengalokasikan anggaran yang memadai di semua sektor dalam upaya mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap anak.

Ia mengharapkan Indonesia akan berada di garis depan gerakan menghapus kekerasan terhadap anak, yang akan menjadi bagian penting dalam "Sustainable Development Goals" (SDG) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Draf SDG itu menyebutkan beberapa target yang bertujuan untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak perempuan dan laki-laki, termasuk praktek-praktek yang membahayakan anak seperti perkawinan usia anak dan mutilasi alat kelamin perempuan.

"Saya ingin mengundang Indonesia untuk mengambil posisi pemimpin dan menjadi menara suardi kawasan ini dalam membentuk kebijakan dan agenda keseluruhan untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Dengan publikasi yang kuat yang disertai komitmen penanganan kekerasan terhadap anak, katanya, masyarakat akan lebih banyak berpartisipasi untuk melindungi anak dari segala tindak kekerasan sehingga dapat menciptakan dunia yang nyaman tanpa kekerasan bagi anak .

"Kami percaya Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk mengakhiri praktik kekerasan terhadap anak," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini