Sukses

Regulasi Rokok Elektrik Tak Kunjung Jadi, Apa Penyebabnya?

Kemenkes RI pertimbangkan beberapa hal sebelum regulasi rokok elektronik.

Liputan6.com, Jakarta Sejak tahun lalu didengungkan pentingya peraturan tentang rokok elektronik atau rokok elektrik oleh publik, namun hingga awal 2015 regulasi pemerintah belum selesai juga. Padahal kini semakin merajalela penjualan dan pemakaian rokok yang belum memiliki kepastian terhadap kesehatan penggunanya ini.

Kepala Badan Litbang Kesehatan Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp. P(K), MARS, DTM&H, DTCE mengemukakan alasannya. "Ada beberapa hal yang menyebabkan regulasi ini belum selesai. Pertama, saat ini rokok elektrik bukanlah produk kesehatan. Jadi kami masih berpikir bagaimana agar menjadi produk kesehatan," terangya dalam acara seminar Dampak Konsumsi Rokok Elektronik pada Kesehatan Masyarakat yang digagas Yayasan Pemerhati Kesehatan Masyarakat Publik di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat Pengawasan Rokok Direktorat Pengawasan NAPZA, Dra. Lela Amelia, Apt, M. Epid menyebutkan bahwa rokok elektrik masuk ke klasifikasi barang elektronik.  

Alasan kedua, yakni beragam jenis rokok elektronik yakni minimal dengan nikotin dan tanpa nikotin membuat regulasi ini makin lama untuk dirampungkan. "Artinya banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum keputusan diambil," terangnya.

Dalam membuat regulasi ini Kementerian Kesehatan RI bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM sudah menyerahkan usulan kepada Kemenkes RI namun masih dalam perbincangan internal antar kedua instansi ini.

"Sekali lagi, keputusan Kementerian Kesehatan dibuat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Jadi keputusan-keputusan yang diambil termasuk dalam rokok elektronik ini tujuannya demi meningkatkan kesehatan masyarakat indonesia," tandas Prof Tjandra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.