Sukses

Lebih dari 1 Miliar Orang Berisiko Tuli

Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa sekitar 1,1 miliar remaja dan dewasa muda menghadapi risiko gangguan pendengaran.

Liputan6.com, Jakarta Memperingati Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Sedunia yang diselenggarakan tiap 3 Maret, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa sekitar 1,1 miliar remaja dan dewasa muda menghadapi risiko gangguan pendengaran. Penyebabnya, bisa karena paparan audio pribadi serta maraknya tempat hiburan yang menawarkan musik keras.

Medical News Today melaporkan, Selasa (3/3/2015) Direktur WHO dalam Pengelolaan Penyakit Menular, Cacat, Kekerasan dan Pencegahan Cedera Dr Etienne Krug mengungkapkan kekhawatirannya terhadap anak muda. Menurutnya, banyak remaja dan dewasa muda cenderung berisiko tinggi mengalami gangguan pendengaran.

"Mereka harus menyadari bahwa sekali Anda kehilangan pendengaran, maka itu tidak akan datang kembali. Maka itu mengambil tindakan pencegahan sederhana bisa menurunkan risikonya," kata Krug.

Menurut laporan WHO, di seluruh dunia, sekitar 360 juta orang atau lebih dari 5 persen populasi dunia memiliki gangguan pendengaran. Berbagai faktor dapat menyebabkan gangguan pendengaran, termasuk kondisi genetik, penyakit infeksi tertentu, penggunaan narkoba, penuaan dan kebisingan lingkungan. Masalahnya, sekitar separuh dari semua kasus gangguan pendengaran dapat dihindari.

WHO juga menganalisis sejumlah studi di negara-negara berpenghasilan rendah dan tinggi yang menunjukkan sekitar setengah dari orang berusia 12-35 tahun telah terkena paparan audio yang merusak pendengaran dari perangkat audio pribadi, termasuk smartphone. Sekitar 40 persen dari kelompok usia ini bahkan juga berpotensi mengalami gangguan pendengaran karena sering mendatangi tempat-tempat seperti klub malam, bar ataupun acara olahraga.

Tingkat yang tidak aman ini, digambarkan dengan paparan suara 85 dB (desibel) atau lebih selama 8 jam, atau 100 dB atau lebih dalam 15 menit.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, WHO menyatakan bahwa paparan kebisingan di tempat kerja adalah 85 dB sampai maksimal 8 jam per hari. Sedangkan remaja dan dewasa muda dapat melakukan banyak hal termasuk menjaga volume perangkat audio pribadi, mengenakan pengaman telinga ketika berada di lingkungan yang terpapar suara tinggi serta membatasi tempat-tempat seperti konser dan sebagainya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini