Sukses

Gangguan Telinga Intai Masyarakat Modern

WHO perkirakan sekitar satu miliar anak muda dunia berisiko alami gangguan pendengaran.

Liputan6.com, New York Tak dapat dipungkiri bahwa musik sulit dipisahkan dari kehidupan manusia. Apalagi di zaman modern seperti saat ini, mendengarkan musik bisa dilakukan baik saat berjalan kaki, dalam perjalanan hingga bekerja.

Tak hanya musik, aneka hiburan lain yang menggunakan yang menggunakan audio pun berisiko meningkatkan gangguan pendengaran. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar satu miliar anak muda di seluruh dunia berada pada risiko gangguan pendengaran akibat menikmati hiburan. 

Berdasarkan data WHO, hampir 50 persen anak muda berusia 12-35 yang tinggal di negara berpenghasilan menengah dan tinggi berisiko alami gangguan pendengaran karena penggunaan perangkat pribadi. 

Tapi hal ini tidak terbatas mendengarkan musik pada MP3 ataupun smartphone lewat headphone maupun earphone. Aktivitas mendengarkan musik lain seperti menonton konser, pergi ke klub, bar serta tempat lain yang kerap memainkan musik dengan suara keras. 

Hal tersebut menyebabkan jumlah remaja yang alami gangguan pendengaran meningkat. Pada tahun 1994, hanya ada 3,5 persen yang alami gangguan pendengaran pada remaja usia 12-19 tahun. Namun persentase tersebut meningkat menjadi 5,3 persen di tahun 2006.

"Ketika menikmati hiburan tak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari, hal ini semakin menempatkan anak muda pada risiko gangguan pendengaran," terang Director of Department for Management of Noncommunicable Diseases, Disability, Violence and Injury Prevention dari WHO, dr. Etienne Krug.

"Sekali kehilangan pendengaran, tidak bisa diperbaiki kembali. Namun, dengan melakukan tindakan pencegahan sederhana Anda masih bisa mendengarkan musik tanpa beresiko," tambah Krug lagi seperti dilansir Medical Daily, Senin (2/3/2015).

Caranya adalah dengan membatasi paparan terhadap aneka suara tersebut. Diantaranya dengan mengenakan penutup telinga saat berada di tempat-tempat bersuara keras, membatasi penggunaan perangkat audio pribadi maksimala satu jam per hari, dan volume rendah kala menggunakan headphone maupun earphone.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.