Sukses

Pemerintah dan Perguruan Tinggi Harus Sinergi Awasi Obat

Pemerintah dan perguruan tinggi perlu bersinergi mengawasi produksi dan distribusi obat-obatan, makanan, dan kosmetik

Liputan6.com, Yogyakarta Pemerintah dan perguruan tinggi perlu bersinergi mengawasi produksi dan distribusi obat-obatan, makanan, dan kosmetik agar sesuai dengan standar keamanan dan kegunaan, kata Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Harsoyo.

"Sinergi antara pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan ahli dan laboratorium perguruan tinggi itu diperlukan agar obat-obatan, kosmetik, dan makanan yang beredar tidak membahayakan kesehatan masyarakat," katanya di Yogyakarta, dikutip Sabtu (21/2/2015)

Pada penyerahan sertifikat akreditasi ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) kepada Laboratorium Pengujian Obat, Makanan, dan Kosmetik (LPOMK) UII, ia mengatakan salah satu permasalahan yang masih dihadapi pemerintah adalah beredarnya obat-obat palsu serta makanan dan kosmetik yang mengandung zat berbahaya.

"Permasalahan itu sudah sejak lama terjadi tetapi tampaknya pemerintah masih kesulitan mengendalikan peredaran obat-obat palsu serta makanan dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut," katanya.

Menurut dia, permasalahan itu tentu mengkhawatirkan terlebih lagi ketika AEC mulai diberlakukan maka peredaran produk obat dan kosmetik palsu serta makanan yang mengandung zat berbahaya akan semakin sulit dikendalikan jika pemerintah tidak segera mengantisipasinya.

Oleh karena itu, kata dia, perlu dibuat aturan yang baik karena akan semakin banyak produk-produk dari luar negeri yang nanti ikut beredar di pasar Indonesia. Tanggung jawab tersebut tidak hanya menjadi beban pemerintah, tetapi juga perguruan tinggi.

Ia mengatakan perguruan tinggi sebagai lembaga edukasi memiliki kewajiban ikut serta dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mengawasi produksi dan distribusi obat-obatan, kosmetik, dan makanan yang beredar agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

"UII sebagai perguruan tinggi nasional pertama di Indonesia memiliki tanggung jawab untuk selalu mewujudkan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, maka kehadiran LPOMK yang berkualitas di UII dan diakui kualitasnya secara nasional diharapkan dapat semakin meningkatkan kontribusinya dalam bidang kefarmasian," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini