Sukses

Dulu Warga RI Sakit Tempel Koyo, Kini Berobat Pakai BPJS

"Dulu istilahnya kalau orang pusing dipijat, dikasih koyo sekarang langsung ke rumah sakit. Itu kan jadi biaya."

Liputan6.com, Jakarta Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cukup banyak membuat perubahan pada pola keseharian masyarakat Indonesia. Sehingga Komisi XI DPR menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BPJS Kesehatan. 
 
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menuturkan, pemberian tambahan PMN untuk BPJS Kesehatan karena mempertimbangkan defisit yang sudah diperkirakan pada tahun pertama perusahaan ini beroperasi. 
 
"Di dana jaminan sosial kemungkinan defisit setelah operasi tahun pertama. Namanya juga insurance effect. Dulu istilahnya kalau orang pusing dipijat, dikasih koyo sekarang langsung ke rumah sakit. Itu kan jadi biaya," terangnya di Gedung DPR, ditulis Jumat (6/2/2015). 
 
Bambang mengaku, rumah sakit akan mengklaim tagihan pelayanan kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Dari alasan itu, pemerintah memperkirakan ada kemungkinan defisit sebesar Rp 5 triliun.
 
"Nah kita sepakati dulu, kita tambal sebesar Rp 3,5 triliun dalam bentuk penyertaan modal negara kepada BPJS Kesehatan. Nanti Rp 1,5 triliun pakai dana cadangan kalau mereka belum bisa mengatasi yang sisanya itu," jelas dia.  

Sebelumnya, Komisi XI DPR menyetujui suntikan dana segar kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,460 triliun untuk menjaga kelancaran pelayanan bagi 135 juta peserta BPJS dan cadangan pembiayaan untuk DJS Kesehatan sebesar Rp 1,54 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini