Sukses

Banyak Pengobatan Aneh, Tanggung Jawab Siapa?

Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak.

Liputan6.com, Jakarta Menanggapi maraknya pengobatan alternatif yang banyak menyuguhkan kesembuhan kanker dan sebagainya, Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak.

Seperti disampaikan  Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dr. H. M. Subuh, MPPM., bahwa di Kementerian Kesehatan ada bidang yang membawahi masalah obat tradisional yaitu Direktorat Obat Tradisional. Namun bila kaitannya dengan pengawasan, tergantung 4 hal ini:

1. Obat

Masalah obat, kata Subuh, ini adalah kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

2. Pengobat

Pengobat atau yang memberi pengobatan ini biasanya diserahkan kepada Dinas Kesehatan setempat

3. Tata cara pengobatan

Sama dengan pengobat, pengawasan ini juga diserahkan kepada Dinkes setempat.

4. Tempat pengobatan

Begitu juga dengan tempat pengobatan yang diawasi Dinkes setempat, termasuk perizinan dan pembinaan.

Sedangkan Kementerian Kesehatan sendiri, kata dia, akan memberikan saran terkait kebijakan yang harus diambil. Namun dalam pengawasan keseluruhan, dia meminta semua pihak membantu.

"Pengobatan tradisional itu belum tentu tradisional. Ada pula yang menggunakan alat modern. Bedanya dengan medis, kalau pengobatan alternatif belum dijamin keamannya sedangkan medis tentu berdasar evidence base. Sedangkan dari sisi iklan di televisi, adalah wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tapi masyarakat juga berhak mengontrol," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini