Sukses

Ini Kata BPOM tentang Peredaran Apel Berbakteri Listeria

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengklarifikasi bahwa produk Caramel Apples telah ditarik dari peredaran

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengklarifikasi bahwa produk Caramel Apples telah ditarik dari peredaran terkait pencemaran bakteri patogen Listeria monocytogenes.

Seperti tertulis dalam keterangan Pers, BPOM menjelaskan bahwa Listeria monocytogenes merupakan bakteri patogen yang dapat menyebabkan keracunan dengan gejala yang timbul dapat berupa gangguan pencernaan seperti mual, muntah, nyeri disertai demam.

Gejala tersebut dapat berlanjut menjadi lebih serius pada pasien yang memiliki daya tahan tubuh rendah, pasien lanjut usia, serta dapat menyebabkan keguguran janin pada wanita hamil.

Untuk mengantipasi pencemaran bakteri tersebut, BPOM sebagai Emergency Contact Point dari International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) dan National Contact Point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) telah menerima informasi dari INFOSAN di Jenewa dan dari Kedutaan Besar Amerika di Indonesia perihal penarikan produk apel dan Caramel Apples yang terkontaminasi oleh Listeria monocytogenes.

Di Indonesia sendiri, ternyata tidak ada importasi produk olahan Caramel Apples dengan nama dagang tersebut. Kendati demikian, BPOM melalui jejaring INRASFF telah berkomunikasi dengan Competent Contact Point (CCP) untuk menindaklanjuti masalah ini, yaitu Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait pengendalian peredaran serta Kementerian Kesehatan terkait antisipasi potensi KLB keracunan pangan di Indonesia.

"Melalui Balai Besar/Balai POM di 32 provinsi akan mengawal pengawasan di daerah melalui Jejaring Pengawasan Pangan Daerah, dimana focal point keamanan pangan di daerah adalah Balai Besar POM. Selain itu, Badan POM melakukan penapisan melalui mekanisme Surat Keterangan Impor (SKI) untuk menangkal/mencegah kemungkinan masuknya produk olahan Caramel Apples yang terkontaminasi. Jika ada informasi lebih lanjut terhadap kasus ini akan segera diumumkan kepada masyarakat," tulis keterangan tersebut, Selasa (27/1/2015).

Sebelumnya, telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) listeriosis dengan 32 korban di 11 negara bagian di Amerika setelah mengonsumsi Caramel Apples, dengan nama dagang Happy Apple (Lochirco Fruit & Produce, Inc), Karm’l Dapples, Carnival (California Snack Foods, of El Monte, California), dan Merb’s Candies (Sugar Daddy LTD).

Karena kasus ini, 3 perusahaan tersebut telah melakukan penarikan terhadap produk Caramel Apples. Pada 6 Januari 2015, perusahaan pengepakan apel Bidart Bros of Bakersfield, California juga melakukan penarikan terhadap apel jenis Gala dengan nama dagang “Big B” dan apel jenis Granny Smith dengan nama dagang “Granny’s Best” atau “Big B”.

Penarikan dilakukan karena hasil pengujian di lingkungan fasilitas pengepakan menunjukkan adanya cemaran Listeria monocytogenes dengan karakteristik yang sama dengan yang ditemukan pada pasien keracunan. Bidart Bros juga merupakan pemasok apel yang digunakan untuk produksi Caramel Apples.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.