Sukses

Tak Kerjakan Tugas, Bos Beri Sanksi Karyawan Berlutut Sejam

Seorang bos memerintahkan karyawan berlutut di tanah selama 60 menit atau satu jam sebagai bentuk hukuman.

Liputan6.com, Jakarta Guru memberikan hukuman strap ke murid-muridnya itu biasa dilakukan jika tak melakukan pekerjaan rumah (PR) atau melanggar aturan. Tapi, apa jadinya jika bos menghukum karyawannya agar berlutut di depan orang banyak gara-gara tak menyelesaikan pekerjaan?

Itulah yang dilakukan Bos Xiamen yang memerintahkan karyawannya berlutut di tanah selama 60 menit alias 1 jam sebagai bentuk hukuman.

Karyawan yang jumlahnya tak sedikit itu dengan mengenakan jas, berlutut di jembatan penyebrangan karena tak menyelesaikan tugas-tugasnya. Menurut laporan dari harian Xiamen, setiap karyawan yang dihukum membawa kertas, yang di tempatkan di depan mereka. Kertas itu bertuliskan `Berlutut sukarela di jembatan selama satu jam sebagai hukuman karena tugas-tugas yang belum selesai."

Bentuk hukuman ini membuat seorang Dosen Hukum di Jimei University Ju Donghong bersuara. "Perusahaan mereka secara hukum bertanggung jawab atas hukuman jika ditemukan karyawannya dipaksa melakukannya. Jika tidak sukarela, maka itu melanggar hak-hak mereka sebagai manusia," ujar Donghong seperti dilansir Shanghaiist, Kamis (22/1/2015).

Cerita bos beri hukuman ini mendapat banyak komentar dari pengguna web yang bersimpati dengan pekerjanya.

"Ini sangat memalukan berlutut di depan publik. Jika saya salah satu dari mereka, saya lebih memilih keluar dari pekerjaan ini," kata salah satu netizen.

Sistem hukuman bisa sangat efektif mengontrol prilaku. Namun, ada efek yang ditimbulkan ketika memberikan hukuman.

Berdasarkan artikel berjudul Punishment, Problem and Negative Side Effects di Oklahoma.net, hukuman fisik bisa membangkitkan respons emosional. Setelah emosional yang kuat itu meningkat, hasilnya seseorang bisa mengalami kecemasan yang berlebihan, ketakutan, rasa bersalah, dan menghukum diri sendiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.