Sukses

Kasus Kanker Meningkat 300 Persen pada 2030

Peningkatan kasus kanker sebesar 200-300 persen akan terjadi di seluruh dunia pada 2030

Liputan6.com, Jakarta Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Serikat Pengendalian Kanker Internasional (UICC) memprediksi, peningkatan kasus kanker sebesar 200-300 persen akan terjadi di seluruh dunia pada 2030. Mirisnya, jumlah tersebut 70 persen kasus akan terjadi di negara berkembang seperti Indonesia.

Begitu disampaikan Kepala Departemen Radioterapi Rumah Sakit CiptoMangunkusumo Prof. Dr. dr. Soehartati Argadikoesoema Gondhowiardjo, SpRad(K), OnkRad saat menyambangi kantor Redaksi Liputan6.com di SCTV Tower, ditulis Rabu (21/1/2015).

"Kita lihat pada 2015, kanker membunuh 7 juta orang seluruh dunia dengan 100 juta kasus baru dan 25 juta orang tinggal bersama kanker. Nanti pada 2030, prediksi peningkatannya menjadi 17 juta, jadi 27 juta kasus baru dan 75 juta orang kena kanker," katanya.

Namun yang perlu dikhawatirkan, kata Soehartati, satu skema yang menyebutkan bahwa pada 2020 kanker akan meningkat dua kali lipat di negara berkembang. Dan lagi, kanker disebut akan membunuh orang lebih banyak dari jumlah korban Aids, malaria, dan Tuberkulosis yang dijadikan satu.

"Kanker ini satu maslaah kesehatan yang besar dan akan menganggu perekonomian, keluarga, masyarakat bahkan negara," jelasnya.

Kabar gembiranya, lanjut Soehartati, adalah informasi yang menyebutkan kalau 43 persen dari kanker dapat dipotong dengan cara tidak merokok, diet sehat dan pencegahan infeksi.

"Pencegahan infeksi? aneh ya. Ini karena dua kanker yang paling tinggi di Indonesia berhubungan dengan virus seperti misalnya kanker mulut rahim dan nasofaring. Jadi itu memang related directly dengan virus," tegasnya.

Satu lagi yang penting. Soehartati menambahkan, 30 persen kanker dapat dikontrol bila ditangani secara dini. Artinya, mengetahui gejala kanker semestinya bukan lagi halangan bagi seseorang untuk mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik. "Kalau dulu, pasien yang datang dengan stadium lanjut mungkin banyak. Tapi sekarang kan ada Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS. Jadi pemeriksaan dini bukan lagi jadi halangan."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini