Sukses

BPOM Temukan Panganan Senilai Rp 2,9 Miliar Tak Sesuai Ketentuan

BPOM melakukan pengawasan pangan menjelang Natal 2014 dan Tahun Baru 2014. Hasilnya, panganan senilai Rp 2,9 miliar tak sesuai ketentuan.

Liputan6.com, Jakarta Panganan kedaluwarsa masih saja ditemukan di pasaran. Demi melindungi konsumen, Badan POM melakukan pengawasan pangan menjelang Natal 2014 dan Tahun Baru 2014 di gudang importir dan retail. Hasilnya, sebanyak 2.939 item (72.814 kemasan) pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) label termasuk label tanpa bahasa Indonesia dengan nilai keekonomian mencapai Rp 2,9 miliar.

Pengawasan tersebut tidak hanya untuk pangan TMK, tapi juga pangan Tanpa Izin Edar (TIE), pangan kedaluwarsa, pangan dalam kondisi rusak (penyok, kaleng berkarat, dan sebagainya.

Dari 2.939 item itu berikut  rinciannya

1. 635 item (15.483 kemasan) pangan TIE (21.26%)

2. 1.558 item (49.647 kemasan) pangan kedaluwarsa (68.18%)

3. 551 item (5.199 kemasan) pangan rusak (7.2 %)

4. 192 item (2.433 kemasan) pangan TMK label (3.34%)

5. dan 3 item (52 kemasan) pangan dengan label tanpa bahasa Indonesia (0.07%).

"Jenis pangan rusak yang paling banyak ditemukan antara lain susu kental manis, ikan dalam kaleng, minuman ringan, susu UHT, mie instan, snack. Temuan pangan kedaluwarsa terbanyak adalah minuman ringan, makanan ringan, biskuit, mie instant, kopi, susu UHT, dan susu bubuk. Sementara itu temuan terbanyak untuk pangan TIE adalah minuman ringan, snack, susu UHT, cokelat, dan sirup. Temuan terbanyak untuk pangan TMK label adalah snack, minuman ringan, madu, mentega,
dan cokelat," begitu isi dari rilis BPOM yang diterima Liputan6.com, Senin (22/12/2014).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini