Sukses

BPOM: Penemuan Kosmetika Berbahan Berbahaya Meningkat

Sepanjang 2014 bahan berbahaya yang dilarang dalam kosmetika didominasi kandungan pewarna

Liputan6.com, Jakarta Kosmetika yang beredar di pasaran masih saja mengandung bahan yang berbahaya. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Roy A. Sparringa menyebutkan, sepanjang tahun 2014 ditemukan bahan berbahaya dalam 68 item produk kosmetika. Jumlah ini meningkat dibandingkan tiga tahun sebelumnya.

"Temuan kosmetik bahan berbahaya di tahun 2010-2013 cenderung menurun dari 0,86 persen menjadi 0,48 persen. Namun kini di tahun 2014 meningkat menjadi 0,99 persen hampir satu persen," tutur Sparringa dalam konfrensi pers di Aula Gedung C BPOM RI di Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).

Tercatat terdapat 68 kosmetika mengandung bahan berbahaya yang berasal dari 32 kosmetika luar negeri dan 36 kosmetika dalam negeri.

Sparringa menjelaskan, sepanjang 2014 bahan berbahaya yang dilarang dalam kosmetika didominasi kandungan pewarna seperti merah K3 dan rhodamin, cemaran logam berat pB, dan merkuri. Ketiga bahan berbahaya ini bisa menyebabkan kerugian besar bagi kesehatan penggunanya.

Merkuri biasa disalahgunakan sebagai pemutih dalam krim pemutih. Dampak penggunaannya bisa menyebabkan karsinogenik atau menyebabkan kanker serta teratogenik yang bisa membahayakan janin. Lalu, kandungan pewarna biasa digunakan pada lipstik serta pewarna rambut.

Untuk menghindari produk kosmetika mengandung bahan berbahaya, Sparringa menekankan kepada masyarakat agar waspada dan membeli di tempat resmi. "Meskipun sudah kami amankan bisa jadi masih ada yang tercecer sehingga jangan beli di tempat tidak resmi, freelance, online karena sering ditemukan produk berbahan bahaya di sini," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.