Sukses

Target Peserta Tambah, BPJS Kesehatan Bakal Rekrut 1.500 Pegawai

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengusulkan penambahan basis pegawai sebanyak 1.500 pada tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengusulkan penambahan basis pegawai sebanyak 1.500 pada tahun depan. Upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta atau masyarakat Indonesia. 
 
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris sejak sore tadi (1/12/2014) mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. Tujuannya untuk membahas anggaran BPJS Kesehatan 2015.  
 
"Kita membahas anggaran tahun depan. Tapi belum diputuskan karena menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dulu," tutur dia kepada wartawan. 
 
Fahmi menjelaskan, pihaknya tidak dalam kapasitas meminta anggaran kepada pemerintah. Dia menyerahkan sepenuhnya terhadap Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro. "Nggak tahu, kita posisinya diberi saja sama Menteri Keuangan," ucapnya. 
 
Namun dia memastikan BPJS Kesehatan akan memperbesar target peserta dari saat ini 131,4 juta peserta menjadi 168 juta peserta pada tahun depan. "Sementara di akhir tahun ini diharapkan jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 133 juta," terang Fahmi. 
 
Dengan target tersebut, Fahmi bilang, beban perusahaan akan semakin bertambah sehingga membutuhkan pegawai untuk memberikan pelayanan maksimal.
 
"Konsekuensinya kita akan menambah 1.500 karyawan tahun depan. Otomatis juga biaya operasional bertambah, makanya bahas anggaran 2015," kata dia. 
 
Sementara untuk penambahan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Fahmi menunggu usulan dari Menteri Kesehatan. "Menteri Kesehatan yang akan mengusulkan ke Bappenas," imbuhnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

Video Terkini