Sukses

Sejak Usia Berapa Bisa Lakukan Operasi Plastik untuk Kecantikan?

Saat wajah tak lagi tumbuh, operasi plastik untuk kecantikan bisa dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta Perempuan mana yang tak ingin terlihat cantik. Secantik apapun seorang perempuan pasti pernah ada yang ia risaukan dari wajahnya mulai dari pipi yang terlalu tembam, hidung pesek, bibir terlalu tipis, mata terlalu sipit dan aneka keluhan lainnya. Bagi perempuan dengan dukungan materi yang melimpah bisa saja melakukan operasi plastik sesuai keinginan.

Di Korea Selatan, operasi plastik merupakan hal yang sangat populer. Bahkan sejak remaja sudah melakukan tindakan tersebut. Lalu, sebenarnya pada usia berapa seseorang boleh melakukan operasi plastik untuk kepentingan estetika?

"Pada saat wajahnya berhenti tumbuh, sekitar usia 17 tahun," terang dokter spesialis bedah plastik, Karina F. Moegni, SpBP-RE saat ditemui dalam acara Stop! Pembodohan Kesehatan di Warung Daun pada Minggu (1/12/2014).

Menurut dokter yang berpraktek di Hayandara Clinic, Jakarta Pusat ketika dilakukan operasi plastik saat wajah masih tumbuh akan membuat bentuk berubah lagi. "Hal ini bukan masalah etis tidak etis, melainkan jadi percuma dong jika melakukan operasi plastik saat wajah masih tumbuh. Karena nantinya akan berubah lagi," terang dokter Karina.

Menurut dokter Karina, yang paling terpenting dalam melakukan operasi plastik pasien menyadari bahwa ia akan melakukan hal tersebut. Bagi yang sudah berusia 17 tahun ke atas dengan mengisi dan menandatangani inform concern yaitu surat izin persetujuan tindakan medis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.