Sukses

Peserta JKN Tak Perlu Khawatirkan Tarif BBM yang Naik

(Harga) BBM naik, tidak akan berpengaruh pada JKN. Kalau tarif atau premi JKN naik, pasti harus keluar regulasinya

Liputan6.com, Jakarta Meski kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada kenaikan banyak hal seperti kenaikan tarif angkutan umum, tapi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak perlu khawatir ketika berobat.

Begitu disampaikan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr Zaenal Abidin saat diwawancarai usai menghadiri acara Dokter Kecil Award di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (20/11/2014).

"BBM naik, tidak akan berpengaruh pada JKN. Kalau tarif atau premi JKN naik, pasti harus keluar regulasinya. Ini karena uang bukan lagi dikeluarkan oleh pasien karena iuran yang mereka keluarkan sepenuhnya dipegang BPJS," kata Zaenal.

Itulah beruntungnya peserta JKN. Zaenal melanjutkan, berbeda dengan dulu yang sistemnya masih fee for service atau membayar setiap layanan kesehatan, JKN membuat peserta bisa tetap terjamin kesehatannya apabila sakit.

"(Harga) BBM naik, gak masalah. Tapi yang jadi masalah adalah sektor lain seperti masalah pangan, air bersih, lapangan pekerjaan dan kesejahteraan yang harus ditingkatkan. Yang penting, pemerintah harus bisa mengatur dan mengendalikan sektor lain itu sehingga jaminan kesehatan bisa dirasakan manfaatnya," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.