Sukses

BPOM Pekanbaru Temukan Makanan Mengandung Borak di Dua Pasar

Makanan mengandung zat kimia berbahaya seperti borak dan formalin masih beredar di Pasar Pagi Arengka dan Pasar Lima Puluh Pekanbaru

Liputan6.com, Pekanbaru Makanan mengandung zat kimia berbahaya seperti borak dan formalin masih beredar di Pasar Pagi Arengka dan Pasar Lima Puluh Pekanbaru. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melakukan pemeriksaan menemukannya pada bakso, mie kuning, kulit lumpia, cincau dan sejumlah panganan ringan lainnya.

"Tadi, ada 25 makanan yang dijadikan sampelnya di dua pasar. Setelah diuji labor, ada makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut," jelas Kepala BPOM Pekanbaru Indra Ginting, yang langsung turun ke dua pasar tersebut, Kamis (13/11/2014).

Menurut Indra, makanan yang mengandung borak dan formalin sangat berbahaya untuk dikosumsi. Selanjutnya, pedagang di dua pasar tersebut dilarang untuk memperjualbelikannya.

"Tindakan selanjutnya, BPOM akan berusaha berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri dari mana pedagang mendapatkan bahan kimia tersebut. Kita akan memutus mata rantai peredarannya," tegas Indra.

Pedagang, sebut Indra, memang tidak ditindak. Pihaknya hanya melakukan pembinaan. Sebab, operasi yang dilakukannya merupakan pengawasan dan pembinaan, bukan penindakan.

"Kalau kami turun lagi dan masih menemukannya, barulah akan ditindak. Kalau sekarang masih pembinaan," ucap Indra.

Selain turun ke pasar, BPOM dan Tim Terpadu Pengawasan Barang (TTPB) dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Pertanian dan Kementerian ESDM, juga menyita puluhan minuman dan makanan ilegal.

"Ada makanan merek Apollo dan Kratindaeng yang sudah disita. Sejauh ini sudah ada dua truk yang disita dan sudah dikoordinasikan dengan Polda Riau untuk diselidiki," ucap Indra.

Indra menjelaskan, beredarnya makanan yang mengandung zar kimia berbahaya dan ilegal sangat merugikan konsumen. Kesehatan masyarakat bisa terancam jika mengkonsumsinya. (M Syukur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini