Sukses

Tanya Jawab tentang Kartu Indonesia Sehat yang Dikelola BPJS

Mungkin banyak yang belum mengetahui apa itu KIS dan apa bedanya dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

Liputan6.com, Jakarta Hari ini, pemerintah secara resmi membagi Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu di lima kantor pos, Jakarta. Namun banyak yang belum mengetahui apa itu KIS dan apa bedanya dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang baru berlaku awal tahun ini yang dikelola BPJS.

Berikut ini tanya jawab seputar Kartu Indonesia Sehat yang dirampung Health-Liputan6.com, Senin (3/11/2014):

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Apa itu KIS?



1. Apa itu KIS?

KIS adalah singkatan dari Kartu Indonesia Sehat, program untuk mendapatkan jaminan sosial yang berlaku nasional untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pra sejahtera.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi Idris menyampaikan, dengan KIS maka akan ada perluasan manfaat secara kualitas dan kuantitas. Kualitas dalam maksud, masyarakat prasejahtera akan mendapat layanan kesehatan mulai dari preventif (pencegahan) dan promotif. Sedangkan secara kualitas, akan ada penambahan jumlah orang yang sebelumnya tidak bisa ditampung dalam SJSN yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu 86,4 juta jiwa.

2. Bagaimana dengan peserta yang memiliki kartu Askes, Jamkesmas, Kartu Jakarta Sehat (KJS) untuk DKI dan sebagainya?

Selain KIS, untuk sementara kartu lainnya masih berlaku (kartu lainnya akan segera terintegrasi dengan kartu kepersertaan BPJS Kesehatan).

3 dari 4 halaman

Bagaimana mendapatkan KIS?

3. Bagaimana mendapatkan Kartu Indonesia Sehat?

Menurut Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Irfan Humaedi, untuk sementara, Kartu Indonesia Sehat (KIS) diperuntukkan bagi mereka pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang datanya telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

"Jika yang bersangkutan tidak mampu, dan belum terdaftar sebagai masyarakat miskin maka dia bisa melaporkan ke Kemensos, Dinas Sosial atau Pemda terkait. Nanti akan dicek apakah dia benar-benar tidak mampu oleh mereka," kata Irfan.

Di tempat terpisah, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto menyampaikan, KKS merupakan pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai penanda keluarga kurang mampu. Kartu ini berbentuk Kartu HP (SIM card) yang berisi uang elektronik yang digunakan untuk mengakses Simpanan Keluarga Sejahtera, mencakup Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Simpanan Keluarga Sejahtera adalah bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu, yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif.

Sementara di daerah, pemerintah mendorong Layanan Keuangan Digital (LKD) sarana simpanan dan transaksi non-tunai yang menggunakan nomor ponsel sebagai rekening tempat menyimpan dana. Penggunaan LKD untuk penyaluran bantuan sosial sudah diujicobakan dengan hasil yang baik kepada 1.600 rumah tangga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di 4 provinsi.

"Melalui LKD, pemerintah juga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penerima bantuan. Setelah mendapatkan Kartu HP dengan uang elektronik tersebut, selanjutnya masyarakat tidak perlu antri untuk mengambil bantuan, karena bantuan tunai sudah disalurkan melalui rekening di nomor ponselnya. Selain itu, mereka pun tidak perlu mengambil langsung bantuannya dalam bentuk tunai sehingga aman bagi mereka," kata Bambang.

4 dari 4 halaman

Bagaimana alurnya

4. Bagaimana alur pelayanan kesehatan untuk peserta KIS?

Irfan mengatakan, alur pelayanan KIS dengan pasien pengguna kartu BPJS Kesehatan sejauh ini sama. Mereka akan dilayani di fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas terlebih dahulu baru kemudian bila menurut dokter perlu perawatan, bisa dirujuk ke Rumah Sakit. Khusus untuk gawat darurat, pasien bisa mendapatkan layanan di RS.

5. Apakah ada kemungkinan dobel data bagi masyarakat miskin yang mendapatkan KIS dan peserta PBI?

Menurut Irfan, kemungkinan dobel data sangat kecil mengingat semua kebenaran data akan divalidasi oleh Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan. "Kalau nggak sesuai, kita tolak. Nanti mereka yang datanya sesuai akan dibagikan KIS dan distribusi kartu, salah satunya bisa dilakukan di kantor pos."

Baca juga:

Ini Beda Kartu Indonesia Sehat dan BPJS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.