Sukses

Menkes : Kartu Indonesia Sehat Tak Gantikan BPJS

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Moelok, menjelaskan bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sebentar lagi diluncurkan hanyalah selembar kartu yang akan diberikan kepada anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan bukanlah sistem baru utuk menggeser keberadaan JKN.

"KIS hanya kartunya, dan tidak akan menggantikan JKN. Bahkan para anggota JKN yang memegang KIS akan mendapatkan sejumlah benefit, salah satunya edukasi," kata Nila Moelok di Gedung Menko-PKM, Jakarta, Jumat (31/10/2014)

Ada pun edukasi yang dimaksud Nila adalah bagaimana cara mengajarkan mereka untuk memiliki perilaku hidup bersih dan sehat. "Artinya, jangan baru sakit baru berobat lalu sehat. Kalau bisa cegah agar tidak sakit," kata Nila

Nila mencontohkan, bila ada pasien mata dengan kondisi tekanan di mata, secara otomatis penyakit itu akan diturunkan ke anak-anaknya. Dengan begitu, selain memberikan obat tim media akan memberikan edukasi agar mata sang anak untuk dicek secara rutin.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Prof. DR. Dr. Akmal Taher, SpU(K) pun menjelaskan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tetap ada karena itu merupakan Undang-undang. Dengan diluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) turut menyempurnakan program JKN ini.

Maksudnya, dengan program JKN yang disempurnakan ini, selain pengobatan anggota pun akan diberikan edukasi pencegahan penyakit. "Dengan menunjukkan KIS, anggota akan mendapatkan edukasi ini," kata dia.

Selanjutnya, dengan adanya KIS akan mencakup segala hal yang belum tercakup selama ini. Seperti para gelandangan yang ada di bawah jembatan, dan orang miskin.

"Selama ini yang kita pegang adalah data berdasarkan data berbasos rumah tangga, sedangkan mereka basisnya mereka tidak terdaftar di rumah tangga, pun di panti asuhan tidak terdaftar," kata Akmal.

"Maka dengan adanya KIS, cakupan akan diperluas dengan program tetap bernama JKN, dan BPJS sebagai pengelola?" kata Akmal menambahkan.

Untuk mengubah ini, lanjut dia, masih dibutuhkan proses yang bertahap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini