Sukses

BPOM Mataram Amankan 1.200 Boraks Bleng

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengamankan lebih dari 1.200 bungkus boraks atau "bleng"

Liputan6.com, Jakarta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengamankan lebih dari 1.200 bungkus boraks atau "bleng", bahan pengembang makanan cap "Ayam Djago" di tiga pasar tradisional di daerah itu.

Tiga pasar tradisional tersebut, kata Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Mataram Yosef Dwi Irawan di Mataram, Kamis, adalah Pasar Mandalika, Pasar Sayang-Sayang dan Pasar Kebon Roek.

Yosef yang ditemui di sela-sela kegiatan operasi penertiban bahan makanan berbahaya di Pasar Kebon Roek mengatakan bahwa sebanyak 1.200 bungkus "bleng" tersebut kini sudah disita di kantor BPOM.

Dalam kegiatan penertiban itu, BPOM turun bersama tim dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Mataram serta Satpol PP dari Kota Mataram dan Provinsi NTB.

Dikatakannya, kegiatan penertiban bahan berbahaya itu dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari berbagai jenis bahan makanan berbahaya. "Bleng" ini merupakan bahan untuk membuat krupuk, bakso dan mi basah agar makanan tersebut dapat mengembang.

Dalam kegiatan penertiban, pihak petugas menawarkan dua pilihan kepada para pedagang bahan makanan berbahaya, yakni apakah bahan makanan berbahaya itu akan dimusnahkan sendiri atau dimusnahkan oleh POM.

"Dua alternatif -emusnahan barang tersebut sudah dilengkapi dengan dokumen berita acara dan pembuktikan administrasi," katanya.

Ia mengatakan bahaya dari boraks bila tertelan berulang-ulang akan menyebabkan pendarahan disertai muntah darah, diare, lemah, mengantuk, sakit kepala, iritasi pencernaan, radang selaput mata, luka pada ginjal dan kejang-kejang.

"Oleh karena itu, upaya pengawasan terus kami lakukan agar masyarakat bisa mendapatkan berbagai jenis bahan makanan yang aman dan sehat bagi tubuh," ujarnya.

Menurutnya, pasar tradisional masih menjadi lokasi yang rawan dalam penjualan bahan makanan berbahaya, sehingga dalam upaya meminimalisir peredaran bahan makanan berbahaya, peran aktif dari kepala pasar serta dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan.

"Dengan demikian, pasar bisa terbebas dari transaksi jual beli bahan makanan berbahaya," katanya.

Dikatakannya, "bleng" yang berhasil diamankan di Pasar Kebon Roek relatif sedikit jika dibandingkan dengan "bleng" yang diamankan di Pasar Mandalika pada hari sebelumnya Rabu (29/10), karena dalam kegiatan penertiban di Pasar Mandalika pihaknya berhasil mengamankan lima karung "bleng".

"Hasil penertiban bahan makanan yang berbahaya ini, kita kumpulkan digudang dan akan kami musnahkan sekali setahun," katanya seperti dikutip Antara, Jumat (31/10/2014).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini