Sukses

Pengobatan Pasien Gangguan Jiwa Berat Tak Cuma Medis

Selain diberi pengobatan secara medis, pasien dengan kondisi Skizofernia atau gangguan jiwa berat juga dapat diberi pengobatan non medis,

Liputan6.com, Jakarta Selain diberi pengobatan secara medis, pasien dengan kondisi Skizofernia atau gangguan jiwa berat juga dapat diberi pengobatan non medis, seperti latihan vokasional, latihan untuk meningkatkan rasa percaya diri, serta latihan yang berguna agar pasien mampu mengolah stres dan gejala.

dr. Eka Viora, Sp.KJ mengatakan, semua ini akan berjalan maksimal, bila keluarga turut memberikan dukungan kepada pasien, dan tidak mengabaikan keberadaan mereka.

"Maka itu, keluarga jangan heran bila ada pasien yang ketika berada di rumah sakit patuh minum obat lalu diizinkan pulang, tapi sampai di rumah dia tidak patuh, drop, dan kembali lagi ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Bisa jadi karena keluarganya sendiri tidak care sama dia," kata Eka menjelaskan.

Penjelasan ini disampaikan Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam acara Peringatan Hari Kesehatan Jiwa di @America, Pacific Place Lantai 3, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (10/10/2014)

Lebih lanjut Eka menjelaskan, pada dasarnya pasien dengan kondisi Skizofernia membutuhkan rasa empati, kasih sayang, dan dihargai. Kita juga harus ingat bahwa pasien masih memiliki hak-hak sebagai manusia yang patut mereka dapatkan.

"Sebab banyak dari keluarga yang tahu ada yang Skizofernia, hak-hak mereka (pasien) tidak dihargai," kata Eka.

"Misalnya ada masalah keluarga, mereka tidak pernah diajak, mereka diabaikan karena kondisinya. Pun ketika ada pembagian harta, terkadang juga diumpetin begitu saja," kata Eka menambahkan.

Hal-hal diabaikan dan tidak dihargai seperti itulah yang membuat mereka down dan drop lagi. Jangan heran bila nanti mereka masuk ke rumah sakit lagi, mereka bisa patuh minum obat. Karena di sana, ada orang-orang yang menghargai dan care kepadanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.