Sukses

Ingat, di Sistem BPJS Anda Harus Berobat ke Puskesmas Dulu, Ya

Salah satu kendala yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang sistem pelayanan kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Meski rapor biru telah diraih Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris mengaku masih banyak kendala yang harus mereka selesaikan agar mencapai hasil yang lebih maksimal lagi, salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang sistem pelayanan kesehatan yang baik itu seperti apa.

Seperti diketahui, kekeliruan masih saja terjadi di masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan satu ini. Karena beranggapan sudah membayar iuran sesuai ketentuan, tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan yang langsung berobat ke rumah sakit sesuai tipe yang telah ditentukan ketika sakit.

"Padahal yang baik itu adalah masyarakat harus berobat dulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. Baik itu dokter umum, praktik perorangan, dokter keluarga, klinik pratama, dan puskesmas," kata Fachmi Idris saat bertandang ke Redaksi Liputan6.com, SCTV Tower Lantai 14, Senayan City, Jakarta (8/10/2014)

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melanjutkan, jika ditemukan 155 diagnosa penyakit, tapi tidak mampu dikerjakan oleh tenaga medis di Faskes tingkat pertama, barulah dirujuk ke rumah sakit tipe C, D, B, dan yang paling puncak adalah A.

"Nah, memberikan pengertian seperti ini yang membutuhkan waktu. Maka itu, pelayanan yang baik akan dilayani kalau sesuai dengan prosedur yang ditentukan," kata Fachmi menambahkan.

Lalu, indikasi medis dari peserta BPJS Kesehatan juga harus dilihat terlebih dulu. Jika dari hasil pemeriksaan disebutkan tidak terdapat indikasi medis, maka tidak dapat masuk daftar dari bagian sistem ini.

"Kadang-kadang, masyarakat yang langsung ke rumah sakit merasa kok di-pingpong (dioper-oper), dan bertanya kenapa harus ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dulu? Itu dilakukan untuk mengatur sistem ini," kata Fachmi Idris menekankan.

Persepsi seperti inilah yang harus diubah, agar seluruh peserta BPJS Kesehatan mendapatkan kenyamanan ketika berada langsung di lapangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.