Sukses

Tak Ada Aktivitas di Klinik 'Ilegal' Metropole

Klinik Metropole yang mencuat namanya karena 'laporan' seorang pengguna forum Kaskus yang merasa ditipu tampak tutup.

Liputan6.com, Jakarta Klinik Metropole yang mencuat namanya karena 'laporan' seorang pengguna forum Kaskus yang merasa ditipu tampak tutup. Di depan pintu masuk kaca klinik terlihat jelas tempelan kertas bertulis 'closed' dan 'TUTUP!'.

Dari pantauan Liputan6.com pada Kamis (18/9/2014) pagi, tidak terlihat tanda-tanda adanya aktivitas di klinik. Bahkan saat mengintip bagian dalam Klinik Metropole dari balik pintu kaca depan klinik, tidak terlihat sama sekali karyawan atau petugas keamanan berjaga-jaga. Hanya terlihat beberapa kursi berserakan dari sisi kanan dalam klinik.

Menurut pedagang asongan yang mengaku bernama Udin, yang berjualan persis di samping Klinik Metropole, klinik yang didominasi dengan cat warna hijau, ungu, dan cokelat, terlihat sepi sejak kemarin pagi.

"Kemarin pagi tidak sesepi hari ini. Kemarin masih ada 1 atau 2 karyawan yang datang, dan beberapa pasien," kata Udin sambil mengeluarkan asap rokok dari mulutnya.

Kepada kami, Udin mengaku tidak mengetahui mengapa Klinik Metropole tak seramai hari biasanya.

"Biasanya ramai banget, Mas. Ini sepi. Dagangannya saya saja masih banyak. Kalau biasanya sih, jam segini sudah agak berkurang roti-roti ini," kata Udin.

Sejam kemudian, dua mobil secara bergantian menghentikan lajunya di depan klinik yang terletak di Jalan Pintu Besar Selatan, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Namun, tidak ada satu pun dari mereka yang turun, dan hanya melihat dari dalam dengan membuka sedikit kacanya.

"Masih sepi, Koh," kata salah seorang penumpang wanita berparas oriental dari dalam mobil Toyota.Setelah itu, pintu kaca ditutup, dan mobil dilaju kembali.

Seperti dikatakan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati pada Rabu (17/9/2014) bahwa Klinik Metropole sudah tidak memiliki izin operasi. Sebab, izin resmi klinik yang pertama kali mendaftarkan diri sebagai klinik dengan kategori praktik pratama sudah dicabut oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat pada akhir Agustus 2014.

"Kalau izin sudah dicabut, tapi masih beroperasi, berarti itu sudah masuk ranah Kepolisian, bukan wewenang kami lagi," kata Dien.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.