Sukses

Hampir Setahun BPJS Kesehatan Berjalan, Apa yang Terjadi?

Hampir satu tahun berjalan, apa saja yang sudah terjadi dengan JKN dari BPJS Kesehatan?

Liputan6.com, Jakarta Per 1 Januari 2014 akhirnya Indonesia memiliki sebuah asuransi kesehatan skala nasional bernama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Kesehatan Nasional (BPJS) Kesehatan. Hal ini sesuai dengan UU No 40 tahun 2002 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, bahwa dengan adanya JKN seluruh masyarakat Indonesia dijamin kesehatannya.

Hampir satu tahun berjalan, apa saja yang sudah terjadi dengan JKN dari BPJS Kesehatan?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Jumlah peserta lampaui target

1. Jumlah peserta lampaui target

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin bertambah melampaui target yang sebelumnya ditetapkan. Menurut Direktur Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro per 8 Agustus 2014, jumlah total peserta JKN sebanyak 126.487.166 jiwa.

Jumlah ini, melebihi target yang sebelumnya ditetapkan yaitu 121 juta jiwa. Selanjutnya, karena kepersertaan JKN bersifat wajib maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan optimistis bahwa seluruh penduduk Indonesia sejumlah 257,5 juta jiwa dapat ter-cover.

Pihak BPJS Kesehatan sendiri menargetkan perusahaan untuk menjadi anggota JKN pada tanggal 1 Januari 20015. Lalu, untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan telah menjadi anggota JKN pada 1 Januari 2019.

3 dari 5 halaman

Kurangi antrean dengan bridging system

2. Jumlah Rumah Sakit tanpa antrean panjang

Hingga akhir Juni lalu, sebanyak 22 rumah sakit yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah menjalankan bridging system. Artinya, di rumah sakit tersebut, kini telah memiliki sistem yang dapat menguraikan antrean yang panjang di rumah sakit.

Diantaranya berada di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, RS Tarakan Jakarta, RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. Daftar lengkapnya, klik disini.

4 dari 5 halaman

Mereka yang terbantu BPJS Kesehatan

3. Mereka yang terbantu BPJS Kesehatan

Kurang dari setahun, sudah banyak orang yang merasakan terbantu dengan adanya JKN meski masih diiringi kritik di sana dan sini.

1. Ch, Cilacap

Ch bisa dikatakan bukan orang tak mampu, namun ia dan keluarga mendaftarkan sebagai anggota JKN. Saat ia mengalami saraf terjepit ia menggunakan JKN dalam pembayaran.

"Hingga sekarang, pengobatan rawat jalan berlangsung saya belum mengalami kendala apa-apa. Pendaftaran lancar, obat yang diberikan gratis dan pelayanan dokter maupun staf rumah sakit baik," tutur perempuan berusia 54 tahun ini.

2. Choin, Jakarta

Saat istrinya melahirkan, karyawan swasta ini menggunakan BPJS Kesehatan. Menurutnya BPJS ini sangat membantu persalinan istrinya meski belum dengan pelayanan kesehatan prima.

"Bagus si, cuma bayar premi tapi semua ditanggung. Tapi nggak mudah, kebanyakan ngantre. Di pendaftaran, di Poli. Jadi layanannya lama bisa seharian. Udah gitu, kalau sudah ke satu poli, baru besok boleh ke poli lainnya,"

3. Abe, Jakarta

Sejak Mei 2014, pria ini menjadi anggota JKN. Saat istrinya melahirkan, JKN pun ia gunakan dan membantu proses persalinan.

"Cukup membantu, tapi pelayanannya lama tidak seperti mereka yang bayar lebih mahal. Istri saya kaya dianggurin (dibiarkan). Setelah kita mengeluh baru diurusin. Tapi katanya obat semua ditanggung," tukasnya.

5 dari 5 halaman

Harapan untuk perbaikan BPJS Kesehatan

4. Harapan untuk perbaikan BPJS Kesehatan

Idealnya asuransi kesehatan sosial JKN dapat membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan secara optimal. Sayang, di lapangan masih banyak ditemukan keluhan para pasien JKN akan layanan ini. Banyak orang yang berharap adanya perbaikan layanan yang lebih optimal.

1. Obat untuk pasien kanker ginjal ditanggung.

Suhartono Suhendra, pria asal Tangerang sejak Mei 2012 mengidap kanker ginjal stadium 4. Biaya yang tidak sedikit untuk menanganinya membuat pria ini menaruh harapan pada JKN. Sayang, obat yang paling dibutuhkannya tak mampu ter-cover.

"Saya berterimakasih akan adanya BPJS (JKN), tapi dari daftar obat yang diberikan dokter, Nexavar satu-satunya obat yang saya butuhkan tak masuk daftar obat yang di-cover. Padahal harganya sangat mahal dan digunakan hingga waktu yang tak ditentukan," tutur Suhendra.

2. Penanganan kanker hati

BPJS Kesehatan dianggap belum memiliki peranan cukup besar dalam menangani penyakit kanker hati di Indonesia. Untuk melakukan pengobatan saja, sejumlah teknik pengobatan belum ditanggung oleh BPJS.

"Misalnya saja ablasi tumor dan pemberian obat seperti Sorafenib, belum ditanggung oleh BPJS," terang DR. Dr. Rino A. Gani, SpPD, KGEH dalam acara `Bayer Himbau Masyarakat dan Pemerintah Tanggap Penanganan Hati Stadium Lanjut` di Restoran Tesate, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014). (Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini