Sukses

Tindak Kekerasan di Tempat Penitipan Anak Gedung Pertamina

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dugaan adanya tindak kekerasan di tempat penitipan anak, Baby Daycare

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dugaan adanya tindak kekerasan di tempat penitipan anak, Baby Daycare yang berada di Gedung Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pantauan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) demi melakukan pendalaman, dan memastikan lansung penatalaksanaan pengasuhan di sana.

"Sebenarnya kasus ini telah dilaporkan kepolisian dan telah mencuat ke media. Dan tak lama kemudian, ibu korban R (14 bulan) melaporkannya ke KPAI," kata Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh di Gedung Perwira 2 Pertamina, Kamis (4/9/2014)

Setibanya di Gedung Pertamina, Asrorun bersama Sekretaris KPAI Erlinda yang bertemu di Gedung Pertamina, didampingi pihak Pertamina melihat langsung penitipan anak yang berada persis di belakang Gedung Perwira 2, Gedung Pertamina.

Selanjutnya, Kondisi Baby daycare di Gedung Pertamina...

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kondisi Baby daycare di Gedung Pertamina

Kondisi Baby daycare di Gedung Pertamina


Pantauan Liputan6.com, Baby Daycare yang berdiri sejak 2012 memiliki ukuran tidak terlalu besar, dan tidak pula terlalu besar. Kira-kira berukuran 15 x 20 meter.

Setelah sepuluh menit berada di dalam Baby Daycare, Asrorun mengatakan bahwa kapasitasnya sangat memadai, melebihi standarisasi dari tempat pengasuhan lainnya.

"Kapasitas di sini pun jumlahnya terbatas untuk balita dengan rentang usia 2 sampai 12 bulan, dengan tiga pengasuh. Bahkan di sini, jumlah dokternya banyak," kata Asrorun.

Asrorun yang dalam kunjungannya mengenakan kemeja bergaris berwarna putih, jas berwarna hitam, dan celana bahan berwarna hitam mengatakan, Baby Daycare ini didedikasikan karyawan sebagai wujud sumbangsih perusahaan untuk karyawan.

"Poin pentingnya butuh kontrol yang baik lagi. Pengasuhnya dikasih pemahaman terkait prinsip-prinsip pengasuhan. Dalam kondisi marah sekalipun tidak menjadi pembenaran untuk melakukan tindak kekerasan," kata Asrorun.

Selanjutnya, Kronologi Kejadian....

3 dari 3 halaman

Kronologi Kejadian

Kronologi Kejadian

Pada akhir Agustus 2014, kata Asrorun, L menemukan adanya tanda merah di anggota tubuh anaknya. Saat ditanyakan langsung ke pihak pengasuh, jawaban yang diterima L selalu berubah-ubah, tidak konsisten.

"Ada yang bilang jatuh dari kursi dorong, ada yang bilang jatuh karena lari-lari. Karena si ibu tidak puas dengan jawaban yang diberikan, ditambah gelagat yang tidak mengenakan, akhirnya meminta untuk diperlihatkan CCTV. Ternyata, saat terkonfirmasi, ada pencubitan dan pemukulan. Sejauh ini laporan yang masuk seperti itu," kata Asrorun.

Latar belakang terjadinya tindak kekerasan ini, dikarenakan rasa kesal terhadap R yang tidak bisa diam. Selain itu, pengasuh di sini tidak suka dengan sikap sang ibu yang suka membanding-bandingkan pengasuh sebelumnya dengan yang baru.

"Di sini kan pengasuhnya di-rolling. Yang sebelumnya, pengasuhnya itu perhatian banget. Selalu memberikan laporan anaknya sedang apa di sana. Kalau yang ini tidak," kata Asrorun.

Sejauh ini, baru satu kasus yang sudah terlaporkan. Asrorun berharap, semoga tidak menimpah yang lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini