Sukses

Tahun Ini, Program Raskin Sasar 15 Juta Keluarga

Kemiskinan berdampak pada tidak terpenuhinya kebutuhan pangan warga dengan cukup. Program raskin sudah dijalankan sejak 16 tahun lalu

Liputan6.com, Jakarta Kemiskinan berdampak pada tidak terpenuhinya kebutuhan pangan warga dengan cukup. Untuk mengatasinya pemerintah telah menggulirkan program beras miskin (raskin) sejak 16 tahun lalu.

“Dari 16 tahun perjalanan program raskin dijalankan, berbagai rintangan dan kelemahan yang terjadi harus segera diakhiri dan dicari cara yang lebih patut, ” kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri saat membuka acara sosialisasi penyaluran raskin kepada 598 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Hingga kini, beras menjadi salah satu komponen terbesar bagi keluarga miskin. Kemampuan mereka untuk membeli beras masih jauh panggang dari api. Sementara tuntutan atas kebutuhan gizi masyarakat sehat terus meningkat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014, angka kemiskinan berada pada kisaran 11,25% atau 28,28 juta jiwa. Angka tersebut masih jauh dari target pemerintah menurunkan angka kemiskinan hingga 8 hingga 10 persen di akhir RPJMN II.

“Angka kemiskinan seiring pergerakan ekonomi diramalkan terus meningkat, karena berbagai sektor secara angka statistik juga meningkat, ” tandasnya.

Tahun ini, program raskin ditetapkan akan menyasar target 15.530.837 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS PM) atau 25 % keluarga dengan tingkat sosial ekonomi rendah berdasar PPLS 2011, dengan harga tebus raskin Rp 1.600 per kg di Titik Distribusi(TD).

Hasil penelitian menunjukkan, bahwa efektivitas program raskin masih jauh dari harapan. Hal ini terlihat dari ketidaktepatan sasaran, harga, jumlah, kualitas, waktu dan administrasi.

Raskin adalah amanah negara, perlu ditangani para operator handal dan berintegritas, menjauhkan dari kepentingan kelompok ataupun bisnis semata. Bila ini tidak ada, maka yang ada hanya menambah rumit pelaksanaannya.

“Bila ditengok kebelakang terkait program raskin, maka tujuan mulianya adalah untuk meringankan beban pengeluaran RTSM dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan, khususnya beras, ” ucap Mensos.

Untuk mengefektifkan program raskin di lapangan, secara berkala dilakukan monitoring, audit sejak awal pengguliran, pelaksanaan, serta pemanfaatannya. Tentu saja, hal ini menjadi penting untuk memantapkan bahwa raskin terdistribusi tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, serta tepat administrasi.

Bagi pihak yang merasa ragu pada program raskin ini, akan hilang seiring pelaksanakannya dengan patuh dan patut. Artinya, patuh untuk menjalankan aturan dan patut dimaknai penyaluran dengan keniscayaan.

Selain itu, langkah yang ditempuh untuk mengefektifkan pelaksanaan program penyaluran raskin ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng TKSK untuk melakukan pendampingan penyaluran yang diawali dengan pembekalan alur penyelenggaraan raskin.

Dalam program raskin tersebut, TKSK bertugas untuk melakukan sosialisasi program raskin kepada masyarakat agar mereka mengetahui tujuan, sasaran dan manfaat program; Melaksanakan pemantauan pelaksanaan pembagian raskin di titik bagi; serta Melaksanakan pelaporan pelaksanaan tugas.

“Penyebarluasan informasi subsidi raskin dilaksanakan di 18 titik lokasi dengan melibatkan 6.994 TKSK di seluruh Indonesia, ” tandas Mensos.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini