Sukses

Puskesmas Bisa Saja Naik Kelas Jadi Rumah Sakit

Kunjungan Menkes RI dipergunakan sejumlah dokter menyampaikan keinginannya, salah satunya meningkatkan status puskesmas ke rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta Kunjungan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, dipergunakan sejumlah dokter yang bertugas di Puskesmas Belakang Padang, Kecamatan Belakang Padang, Kepulauan Riau, menyampaikan keinginannya. Meningkatkan status Puskesmas ke Rumah Sakit, menjadi salah satu keinginan yang diterima Menkes.

Menkes menilai, Puskesmas Belakang Padang merupakan Puskesmas dengan segala pelayanan yang cukup baik, bagus, dan transparan. Terlebih, tidak banyak Puskesmas di Kecamatan dan Kelurahan lainnya yang sebagus Puskesmas tersebut.

"Fungsinya sebagai Puskesmas sangat luar biasa bagus, karena Puskesmas ini memiliki tugas untuk melakukan pencegahan, promosi kesehatan, dan diagnosa dini, bahkan membantu masyarakat yang memiliki penyakit kronis," kata Menkes di Aula Pertemuan Samping Puskesmas Belakang Padang, Kepulauan Riau, seperti ditulis Senin (18/8/2014).

Namun demikian, tidak mudah bagi Kemenkes untuk mengubah status Puskesmas itu menjadi rumah sakit. "Sebab, yang memiliki wewenang menentukan apakah Puskesmas tersebut bisa dijadikan rumah sakit atau tidak adalah Bupati atau Walikota," kata Menkes menambahkan.

Tapi, lanjut Menkes, saat melakukan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) di Ballroom Hotel Harmoni One, Senin (11/8/2014) malam, bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dirinya telah berbicara tentang hal tersebut.

Menurutnya, bila dengan jumlah penduduk Kecamatan Belakang Padang sekian ribu dan kondisi Puskesmas begitu memadai seperti ini, mungkin bisa diusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit (RS) Pratama atau rumah sakit kelas D atau kelas C.

"Persyaratannya cukup banyak, untuk menjadikan Puskesmas ke klinik Pratama atau RS kelas D atau kelas C. Kalau Bupati setuju, kemungkinan untuk dikembangkan bisa saja," kata Menkes.

Terpenting, jangan terfokus bisa berubah atau tidaknya. Melainkan, tetap menjalankan Puskesmas tersebut sesuai fungsinya, dan jangan ditinggalkan.

"Karena, kalau di sini kita menunggu semua orang untuk sakit, maka rakyat tidak tambah sehat. Jadi, Puskesmas harus tetap ada, karena fungsinya untuk pencegahan, PHBS, penyuluhan, peningkatan gizi, dan semuanya. Kita berharap semua rakyat menjadi sehat," kata Menkes menekankan.

Selain itu, bila nantinya Puskesmas tersebut bisa dikembangkan menjadi RS Pratama atau Kelas D, jasa dari dokter spesialis dan peralatan khususnya bisa direncanakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini