Sukses

Mengintip Asuransi Nasional di Negara Lain

mengenal asuransi kesehatan nasional di dunia

Liputan6.com, Jakarta Jika dulu kita mungkin mengenal Asuransi Kesehatan (Askes) atau Jaminan Kesehatan Tenaga Kerja (Jamsostek) serta asuransi kesehatan lainnya. Saat ini, atau tepatnya sejak 1 Januari 2014, Askes telah berubah menjadi Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan menggunakan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN) yang masih terus disempurnakan, pemerintah Indonesia kini juga telah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mengatur perubahan pelayanan kesehatan yang berjenjang mulai dari pelayanan kesehatan primer seperti puskesmas hingga pelayanan kesehatan rujukan seperti rumah sakit.

Membahas JKN yang baru lahir di Indonesia, tahukah Anda kalau sesungguhnya, Pemerintah Indonesia sudah mulai mencoba memperkenalkan prinsip asuransi sejak tahun 1947, dua tahun setelah Indonesia merdeka. Seperti disampaikan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia, Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH dalam tulisannya terkait Sejarah Asuransi Kesehatan.

Ia mengungkapkan ide JKN sebenarnya telah lama disiapkan sejak kestabilan politik relatif tercapai sejak 1960. Hanya saja perubahan tersebut tidak dapat diubah begitu saja mengingat sistem pelayanan kesehatan di Indonesia masih menggunakan pola Fee For Service atau sistem pembayaran dimana rumah sakit atau apotek menagihkan sesuai dengan pelayanan yang diberikan. Pembayaran ini akan jauh lebih mahal bila masyarakat mengalami komplikasi penyakit. Dan sudah pasti, masyarakat miskin tidak bisa berobat karena tingginya item pembayaran.

Mengubah total pikiran masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, saat ini telah dikembangkan sistem JKN yang bersifat asuransi sosial alias subsidi silang. Maksudnya, hampir sama dengan asuransi komersial dari sisi pembayaran premi tiap bulan. Tapi bedanya, jauh lebih efektif. Karena dengan membayar premi, seluruh penyakit akan ditanggung oleh BPJS tanpa harus memikirkan usia atau beban penyakit. Selain itu, jaminan kesehatan masyarakat miskin juga telah diatur oleh Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, sekitar 86,4 juta jiwa masyarakat miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial akan ditanggung preminya oleh pemerintah.

Sayangnya, baik fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas atau jumlah dokter saat ini masih menjadi masalah walaupun terus didengungkan. Kesiapan JKN dinilai Hasbullah masih kurang, apalagi dengan pola JKN sekarang, masyarakat harus dihadapkan dengan perubahan pola layanan berjenjang. Dalam arti, masyarakat harus memeriksakan diri terlebih dahulu di puskesmas atau klinik baru selanjutnya bisa ke Rumah Sakit jika tidak bisa tertangani.

Disamping itu, melirik negara-negara lain yang terlebih dahulu memiliki Jaminan Kesehatan Nasional, hampir semuanya memang telah mengarah pada penguatan fasilitas kesehatan layanan primer seperti puskesmas atau klinik. Dan tentunya bukan hal yang mudah sebab negara-negara Eropa baru merasakan manfaatnya setelah puluhan tahun.

Lebih lanjut, Hasbullah menuturkan sejumlah perbedaan JKN dengan sistem jaminan nasional yang berlaku di negara lain, sebagai berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 10 halaman

Thailand


Thailand

Menurut Hasbullah, sebanyak 70 persen masalah kesehatan di Thailand, bisa selesai di layanan primer. Selain itu, penghasilan dokter di sana bisa mencapai sekira Rp 20 juta per bulan. Tapi, dia juga menjelaskan pada sistem asuransi sosial yang berlaku disana, terdapat beberapa kendala pada tahun-tahun pertama, seperti misalnya pendataan peserta jaminan sosial dan banyaknya peserta sakit yang mendaftar.

Asuransi kesehatan di Thailand terdiri atas sistem jaminan kesehatan pegawai negeri yang paket jaminannya amat liberal dan menjamin tidak saja anggota keluarga pegawai, tetapi juga mencakup orang tua dan mertua pegawai. Seluruh pegawai swasta mendapat jaminan kesehatan komprehensif melalui Badan Jaminan Sosial yang dikelola oleh Depnakernya Thailand.

Sedangkan pekerja informal memperoleh jaminan melalui National Health Security Office, sebuah lembaga independen mengelola sistem 30 Baht (mata uang Thailand). Dengan sistem 30 Baht, seluruh penduduk di luar pegawai s  wasta dan pegawai negeri berhak mendapat pelayanan kesehatan komprehensif dengan hanya membayar 30 Baht ( kurang lebih Rp 6.000) sekali berobat atau dirawat, termasuk perawatan intensif dan pembedahan. Dengan demikian, seluruh penduduk Thailand kini juga telah terbebas dari ancaman menjadi miskin bila jatuh sakit dan karenanya akan lebih produktif membangun negaranya.

3 dari 10 halaman

Inggris

Inggris

Di Inggris, kata Hasbullah, sistem jaminan sosial nasionalnya dinamakan National Health Service (NHS). Jaminan kesehatan ini didanai dan dikelola oleh pemerintah secara nasional (tidak terdesentralisasi), namun sifat pengelolaanya sebagian dibiayai dari kontribusi wajib oleh tenaga kerja (termasuk di sektor informal) dan pemberi kerja. Sedangkan penyaluran dananya melalui anggaran belanja negara yang sebagian besar bersumber dari pajak umum (tax-funded). Untuk cakupan kepesertaan, NHS mencakup seluruh penduduk (universal coverage). Selain itu, tidak ada kelas di rumah sakit karena pusat layanan kesehatan ada pada layanan kesehatan primer.

4 dari 10 halaman

Kanada

Kanada

Sistem jaminan kesehatan di Kanada disebut juga Medicare. Sebelum tahun 1940an, penduduk Kanada mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cara membayar dari kantong sendiri (out of pocket) sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Penduduk yang mampu bisa membeli asuransi kesehatan komersial, tetapi sebagian besar penduduk tidak mampu membelinya. Hal itu menimbulkan banyak masalah akses dan kemanusiaan akibat penduduk tidak mampu membayar pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya.

Usaha menyediakan jaminan kesehatan kepada semua penduduk baru dimulai tahun 1947 ketika propinsi Saskathcwan memulai penyelenggaraan asuransi kesehatan wajib  yang sering juga disebut asuransi kesehatan publik, untuk pelayanan rumah sakit saja. Sepuluh tahun kemudian, pemerintah federal tertarik untuk memperluas sistem jaminan yang diberikan oleh propinsi Saskatchwan.

Pada tahun 1956, pemerintah federal merangsang propinsi lain untuk menyelenggarakan jaminan perawatan rumah sakit dengan memberikan kontribusi sebesar 50 persen dari dana yang dibutuhkan propinsi. Pada tahun 1961 seluruh propinsi dan dua daerah teritorial telah menyetujui untuk memberikan paling tidak jaminan rawat inap.

Medicare menggunakan prinsip dasar yang menjamin akses universal, portabel, paket jaminan yang sama bagi semua penduduk dan dilaksanakan otonom di tiap propinsi. Kini seluruh penduduk Kanada dapat menikmati pelayanan kesehatan komprehensif tanpa harus memikirkan berapa besar biaya yang harus mereka keluarkan dari kantong sendiri bahkan untuk penyakit berat sekalipun walaupun pelayanan rawat jalan pada praktek dokter, baik yang praktek mandiri maupun kelompok, masih harus dibayar sendiri oleh penduduk.

5 dari 10 halaman

Amerika Serikat

Amerika Serikat
 
Mengintip negara tetangga Kanada, pada saat ini, AS dapat dikatakan mempunyai asuransi kesehatan nasional rawat inap untuk penduduk diatas 65 tahun saja (lansia) yang disebut Medicare part A, B dan C. Tapi karena asuransi nasional di Amerika Serikat hanya berlaku bagi penduduk lansia, tidak semua penduduk Amerika yang berjumlah sekitar 280 juta jiwa memiliki asuransi kesehatan.

Sekitar 50 juta penduduk AS yang berusia di bawah 65 tahun (sekitar 25 persen penduduk usia produktif) tidak memiliki asuransi kesehatan. Ini merupakan suatu bukti kegagalan mekanisme pasar dalam bidang kesehatan, karena AS memang didominisasi oleh asuransi kesehatan komersial. Dengan belanja kesehatan per kapita kini lebih dari US$ 5.000 per tahun, AS adalah satu-satunya negara maju yang tidak mampu memiliki asuransi kesehatan nasional.

6 dari 10 halaman

Jerman

Hasbullah menerangkan, Jerman dipandang sebagai negara pertama yang memperkenalkan asuransi kesehatan sosial di jaman Otto von Bismarck di tahun 1883. Pada masa lalu, jumlah badan penyelenggara asuransi kesehatan sosial (sickness funds), yang seluruhnya bersifat nirlaba, berjumlah sekitar lima ribuan. Namun demikian, karena dorongan efisiensi dan portabilitas, banyak pengelola dana yang bergabung sehingga kini jumlahnya sudah menysut menjadi 270 saja.

Kini asuransi kesehatan sosial terbesar dipegang oleh badan yang bernama AOK yang mengelola hampir 70 persen peserta asuransi kesehatan sosial di Jerman. Semua penduduk dengan penghasilan di bawah EUR 3.375 per bulan wajib mambayar kontribusi untuk asuransi kesehatan yang kini mencapai 14 persen dari upah sebulan. Penduduk yang berpenghasilan diatas itu, boleh tidak menjadi peserta asuransi nasional, akan tetapi sekali mereka tidak ikut (opt out) dengan membeli asuransi kesehatan komersial, mereka tidak diperkenankan lagi ikut asuransi sosial. Akibatnya, hanya 10 persen saja penduduk Jerman yang membeli asuransi kesehatan komersial

 

7 dari 10 halaman

Belanda

Belanda
 
Negeri kincir angin yang pernah dinobatkan menjadi negara dengan jaminan kesehatan terbaik seluruh dunia memiliki sistem asuransi kesehatan yang sedikit banyak mengikuti pola-pola Jerman dengan modifikasi. Belanda sesungguhnya juga memberlakukan asuransi kesehatan nasional dengan risiko biaya medis yang besar (exceptional medical expenses) yang dikelola oleh satu badan berskala nasional yang dikenal dengan nama AWBZ ( Algemene Wet Bijzondere Ziektekosten).

Pelayanan kesehatan yang tidak mahal dikelola oleh berbagai badan penyelenggara asuransi kesehatan sosial yang bersifat nirlaba yang diatur oleh UU Sickness Funds Act (ZFW). Sebagian penduduk berpenghasilan tinggi dibolehkan (opt out) untuk membeli asuransi kesehatan komersial.

Liputan6.com pernah menemui peneliti senior dari NIVEL (Netherlands Institute for Health Service Research) dr. Wienke Boerma, PhD di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan, premi wajib yang disetorkan pemberi kerja disana bergantung pada pemasukan berusia di atas 18 tahun pada 2013 sebesar 110 euro per orang per bulan (Rp 1,7 juta). Sedangkan tanggungan pribadi saat pengajuan klaim, warga Belanda wajib bayar sebesar 350 Euro per bulan  (Rp 5,5 juta) untuk perawatan kesehatan. Itu pun belum termasuk biaya dokter keluarga dan persalinan.

"Ada tambahan tanggungan pribadi saat pengajuan klaim antara 100 - 500 Euro. Tapi premi tertentu ini tidak termasuk biaya pemeriksaan gigi. Dan lagi, karena tenaga medis dapat remunerasi, dokter diharuskan kerja keras. Mereka sekolah (Community School) selama 6 tahun untuk menangani jumlah keluhan umum termasuk cek kesehatan rutin khususnya yang berkaitan dengan gaya hidup dan pengaruhnya pada kardiovaskular (pembuluh darah dan jantung)," kata Wienke.

Ditemui di tempat sama, Pakar struktur, keuangan dan organisasi kesehatan primer dari Tilburg University, Prof. Dinny De Baker PhD mengatakan, kekuatan asuransi nasional di Belanda adalah dokter keluarga yang harus siap melayani masyarakat dalam 7x 24 jam. Layanan jasa dokter juga mencakup pencegahan dan promosi untuk hidup sehat, penanganan penyakit jiwa seperti stres (somatic) dan masalah psikososial.

8 dari 10 halaman

Australia

Australia sendiri disampaikan Hasbullah telah mengeluarkan UU Asuransi Kesehatan Nasionalnya di tahun 1973 dengan memberikan jaminan pelayanan komprehensif kepada seluruh penduduk Australia, baik yang berada di Australia maupun yang berada di beberapa negara tetangga seperti di Selandia Baru dan warga negara beberapa negara Eropa yang tinggal di Australia. Asuransinya disebut Medicare dan dikelola oleh Health Insurance Commisioner di tingkat negara Federal.

Sejak 1973, seluruh penduduk Australia tidak perlu memikirkan biaya perawatan jika mereka sakit. Karenanya penyakit tidak akan membuat mereka jatuh miskin. Reformasi sistem Asuransi Kesehatan Nasional Australia terjadi pada tahun 1990an dengan merangsang penduduk untuk membeli asuransi kesehatan komersial. Tapi begitu baiknya pengelolaan Medicare ini, jumlah penduduk Australia yang memilih membeli asuransi kesehatan komerisal semakin hari semakin sedikit.

9 dari 10 halaman

Jepang

Jepang
 
Sebagai sekutu Jerman dalam Perang Dunia II di Asia, Jepang memiliki pola sistem asuransi kesehatan yang mengikuti pola Jerman dengan berbagai modifikasi. Di Jepang istilah asuransi nasional bernama Kokuho, Kokumin Kenko Hoken yang digunakan untuk penyelenggaraan asuransi kesehatan bagi pekerja mandiri (self-employed), pensiunan swasta maupun pegawai negeri, dan anggota keluarganya.

Penyelenggara asuransi tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah. Sementara asuransi kesehatan bagi pekerja aktif di sektor formal diatur dengan UU asuransi sosial kesehatan secara terpisah. Jepang telah memulai mengembangkan asuransi sosial kesehatan sejak tahun 1922 dengan mewajibkan pekerja di sektor formal untuk mengikuti program asuransi kesehatan sosial. Akan tetapi, mewajibkan asuransi kesehatan bagi pekerja sektor formal saja tidak bisa menjamin penduduk di sektor informal dan penduduk yang telah memasuki usia pensiun mendapatkan asuransi kesehatan. Untuk memperluas jaminan kesehatan kepada seluruh  penduduk (universal coverage), Jepang kemudian memperluas cakupan asuransi kesehatan dengan mengeluarkan UU asuransi nasionalnya.

Dalam sistem asuransi kesehatan di Jepang, peserta dan anggota keluarganya harus membayar biaya (cost sharing) yang besarnya bervariasi antara 20-30 persen dari biaya kesehatan di fasilitas kesehatan. Bagian biaya inilah yang menjadi pangsa pasar asuransi kesehatan komersial.
 

10 dari 10 halaman

Korea Selatan

Korea Selatan memulai asuransi sosial pada Desember 1963 dengan mewajibkan perusahaan yang mempekerjakan 500 karyawan atau lebih menyediakan asuransi kesehatan bagi karyawannya. Kewajiban itu ditingkatkan sampai kepada perusahaan yang mempekerjakan satu orang karyawan. Cakupan askes untuk pekerja mandiri sudah diuji-coba sejak tahun 1981 dan pada tahun 1989 seluruh penduduk telah memiliki asuransi. Suatu prestasi yang luar biasa, karena dalam waktu relatif singkat Korea telah  mampu mencapai cakupan universal.

Meski begitu, penyelenggaraanya masih dikelola oleh lebih dari 300 badan asuransi kesehatan yang bersifat nirlaba yang dikelola oleh kelompok pekerja atau pemerintah daerah. Mengingat mobilitas penduduk yang tinggi dan
rendahnya efisiensi pengelolaan program asuransi sosial, maka dilakukan reformasi menuju satu sistem. Sejak tahun 2000, asuransi sosial di Korea Selatan dikelola oleh satu badan nasional dengan iuran maksimum 8 persen dari upah, ditanggung bersama antara pekerja, pemberi kerja dan subsidi pemerintah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini