Sukses

Ortu Sebaiknya Batasi Akses Internet pada Anak

orangtua perlu membatasi akses internet anak untuk mengantisipasi dampak negatif yang mungkin muncul, serta harus bijak dalam memberikannya

Liputan6.com, Jakarta Psikolog Wanda Anastasia mengatakan orangtua perlu membatasi akses internet anak untuk mengantisipasi dampak negatif yang mungkin muncul, serta harus bijak dalam memberikan fasilitas ponsel.

"Orangtua dapat memasang perangkat lunak tertentu untuk memfilter akses internet melalui ponsel anak. Pemberian fasilitas ponsel juga harus disesuaikan dengan kebutuhan, dan usia anak," kata Wanda Anastasia di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (25/5/2014).

Psikolog Klinik Pela 9 itu mengatakan orangtua juga harus mempertimbangkan apakah anak sudah memiliki tanggung jawab dan pengendalian diri saat memutuskan untuk memberikan fasilitas ponsel yang bisa mengakses internet.

Menurut Wanda, pemblokiran situs pornografi dan penyimpangan seksual memang perlu dilakukan. Namun, yang tidak kalah penting adalah adanya pengendalian diri dari pribadi masing-masing.

"Pengendalian diri terbentuk melalui hubungan komunikasi yang baik antara anak dan orangtua serta penanaman moral dan nilai sejak dini. Anak yang memiliki moral dan nilai yang kuat akan mampu mengendalikan atau membentengi diri dari pengaruh negatif internet," tuturnya.

Wanda mengatakan pembinaan hubungan komunikasi yang baik antara anak dan orangtua juga akan memberikan pengaruh terhadap anak.

"Anak yang berasal dari kehidupan keluarga yang baik akan dapat menyaring atau mendiskusikan semua yang dia lihat di internet dengan orang tua yang menjadi panutan," katanya.

Kekerasan dan perilaku menyimpang terhadap anak menjadi hal yang banyak diberitakan media massa belakangan ini. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak di Jakarta International School (JIS) oleh beberapa petugas kebersihan di sekolah itu.

Bagaikan fenomena gunung es, kejadian di JIS itu seolah menjadi pemicu terungkapnya kasus serupa. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyebutkan bahwa pengaduan kekerasan terhadap anak meningkat setelah kasus JIS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.