Sukses

Perusahaan Diimbau Tak Pecat Karyawan dengan HIV/AIDS

Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Gorontalo Irwan mengimbau perusahaan di daerah tidak memecat karyawan dengan HIV

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Gorontalo Irwan mengimbau perusahaan di daerah tidak memecat karyawan yang menderita HIV/AIDS.

"Dalam beberapa kasus yang kami temui, ada penderita HIV/AIDS yang dipecat dari tempatnya bekerja, karena dikhawatirkan akan menularkan virus tersebut ke teman kerja," ungkapnya, Rabu.

Padahal, lanjutnya, penularan virus HIV tidak semudah yang dikira. Banyak yang masih berpikir bahwa ini hanya karena hubungan seksual berisiko, jarum suntik yang tidak steril maupun melalui plasenta pada ibu dan anak.

Dari data KPA, jumlah penderita HIV di Provinsi Gorontalo 69 orang dan AIDS 81 orang, sehingga totalnya 150 orang. Sebanyak 44 orang dari total penderita tersebut bekerja di sektor swasta.

Menurutnya pemecatan yang dilakukan perusahaan akan menambah beban hidup penderita, selain adanya diskriminasi di lingkungan tempat tinggal.

KPA juga mengumpulkan sejumlah pejabat BUMN dan perusahaan swasta di Gorontalo, untuk mensosialisasikan pencegahan dan penanggulangan AIDS.

Ia menjelaskan, KPA akan menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan dalam kampanye HIV/AIDS dengan melibatkan para karyawan di perusahaan tersebut.

Bila seseorang terinfeksi HIV, kata dia, maka penderita akan tampak sehat pada lima hingga sepuluh tahun ke depan, sampai masuk pada stadium AIDS.

"Yang sudah masuk stadium AIDS pun, masih bisa diterapi dengan obat dan semua dilakukan gratis," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini