Sukses

Kasus Meningkat, Sulbar Butuh Bangun RS Khusus Narkoba

Rumah sakit khusus penderita/korban narkotika dan obat terlarang (narkoba) butuh dibangun di Provinsi Sulawesi Barat

Liputan6.com, Jakarta Rumah sakit khusus penderita/korban narkotika dan obat terlarang (narkoba) butuh dibangun di Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka menyukseskan tahun penyelamatan narkoba.

Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulbar, Yusran Rivai di Mamuju, Selasa, mengatakan, rumah sakit narkoba perlu dibangun di Sulbar karena itu sangat penting mengingat tingginya pengguna narkoba di Sulbar.

Ia mengatakan, pemerintah di tingkat Provinsi diminta mendukung dibangunnya rumah sakit untuk merehabilitasi pengguna narkoba di Sulbar, agar jumlah pengguna narkoba di Sulbar dapat ditekan.

"Pemerintah pusat telah meminta daerah agar membangun rumah sakit rehabilitasi narkoba, dan kami telah meminta seluruh Gubernur di Indonesia mendukung program itu," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2014).

Menurut dia, sebaiknya pembangunan rumah sakit rehabilitasi narkoba ketika dibangun di Sulbar ditempatkan di wilayah kepulauan yang sulit dijangkau, itu akan mencegah peredaran narkoba.

Ia berharap tahun penyelamatan narkoba dapat sukses di Sulbar, melalui partisipasi seluruh pihak.

Ia mengatakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 11.151 penduduk Sulbar merupakan pecandu, yang butuh mendapat perhatian.

Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulbar sebesar 1,8 persen atau sekitar 11.151 orang dari jumlah penduduk Sulbar sebanyak 619.498 Jiwa.

"Data itu didapatkan dari hasil penelitian BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI)," katanya.

Menurut dia, pecandu narkoba di Sulbar yang tinggi karena belum mendapatkan rehabilitasi secara maksimal sebagai bentuk penanggulangannya. Namun bukan hanya di Sulbar yang tidak maksimal mendapatkan rehabilitasi, tetapi juga secara nasional, rehabilitasi pecandu narkoba tidak maksimal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.