Sukses

Kemkes: Baru Gambir yang Sediakan Ruang Menyusui

Para ibu di Indonesia masih menemui kendala dalam pemberian air susu ibu (ASI) ke buah hati.

Liputan6.com, Jakarta Para ibu di Indonesia masih menemui kendala dalam pemberian air susu ibu (ASI) ke buah hati. Salah satu contoh adalah minimnya tempat untuk memberikan ASI di tempat umum.

Padahal, dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2012 telah disebutkan dengan jelas bahwa tiap fasilitas umum harus memiliki ruang khusus bagi ibu untuk dapat memberikan ASI-nya ke buah hati.

Meski PP sudah ada, Direktur Jenderal Bina Gizi dan KIA Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Anung Sugihantono, MKes mengatakan kurangnya pengawasan membuat pengusaha/pemilik fasilitas umum masih sedikit yang melakukannya.

"Fasilitas itu sudah dijelaskan di PP Nomor 33 tahun 2012 dengan sangat jelas. Cuma, memang KPK-nya ini enggak ada. Karena itu, yang ngawasin enggak ada, yang memberikan kritik juga enggak ada," kata Anung di Rumah Sakit Ibu dan Anak Budi Kemuliaan, Jakarta, Senin (21/4/2014)

Fasilitas umum seperti terminal, bandara, dan stasiun, kata Anung menambahkan, baru Gambir yang diketahui sudah membangun ruangan bagi ibu memberikan ASI-nya. Tapi, di pusat perbelanjaan, masih sedikit yang melakukannya.

"Untuk di mall, jarak itu harus diperhatikan dengan jelas. Misalnya di Pondok Indah Mall, itu kan mallnya ada banyak, jangan ruangan untuk menyusuinya cuma 1. Jauh pula," kata Anung menerangkan.

Bila ke depannya para pengusaha atau pemilik mall ingin membangun ruang menyusui untuk ibu, bangunlah tempat itu dengan jarak nyaman seorang ibu. Berkisar antara 200 sampai 300 meter dari tempat menyusui satu ke tempat menyusui kedua.

"Termasuk di Bandara. Yang ada baru ruang tunggu saja, ruang untuk ibu menyusui tidak ada," kata Anung lagi.

Berapa jumlah yang harus dimiliki tiap mall, Anung mengatakan, semuanya tergantung dari volume mall itu dan jumlah sasaran yang memakai ruangan tersebut.

Anung menjelaskan, pemberian ASI sejak bayi berusia satu hari sampai berusia dua tahun, mampu menekan angka kematian bayi baru lahir hingga beberapa persen.

Berdasarkan data SDKI tahun 2012, persentase bayi yang mendapatkan ASI Eksklusif (untuk umur bayi dibawah 6 bulan) sebesar 41%, ASI Eksklusif pada bayi umur 4-5 bulan sebesar 27 %, dan yang melanjutkan menyusui sampai anak umur 2 tahun sebesar 55%.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini