Sukses

Rawan Sebarkan HIV/AIDS, Kafe Remang-remang Tetap Diminati

Kafe remang-remang di Bumi Bende Seguguk Ogan Komering Ilir (OKI) mungkin menjadi lahan subur penularan penyakit mematikan HIV/AIDS.

Liputan6.com, Kayuagung Kafe remang-remang di Bumi Bende Seguguk Ogan Komering Ilir (OKI) mungkin menjadi lahan subur penularan penyakit mematikan HIV/AIDS. Namun, kafe yang menyediakan Pekerja Seks Komersil (PSK) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI Sumatera Selatan (Sumsel) itu masih diminati warga. Bahkan, jumlah warung remang-remang kian menjamur.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Sumsel, sejak tahun 2010-2013, terdata sebanyak 74 orang warga di Kabupaten OKI yang terjangkit HIV/AIDS. Jumlah tersebut menyebabkan OKI termasuk daerah yang ditemukan pengidap HIV terbanyak setelah Kota Palembang dan beberapa kabupaten/kota lainnya. Salah satunya disebabkan oleh keberadaan kafe-kafe pinggiran yang berada di beberapa titik Jalintim OKI.

Pantauan di lapangan, kafe-kafe ini dibuka di pinggiran Jalintim, tepatnya di kawasan Hutan Tutupan, Kecamatan Lempuing Jaya, Kawasan Tikungan Air Jernih dan Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk gelam.

Ada puluhan titik kafe yang selama ini menyajikan hiburan musik, karaoke, miras berkadar alkohol rendah, wanita penghibur yang terang terangan menawari tamu untuk berkencan, bahkan terkadang narkoba pun menjadi suatu yang lumrah untuk dijumpai.

Kegiatan tersebut berlangsung setiap hari, dimulai sore hari hingga malam dan tutup saat fajar tiba. Namun geliat kafe esek-esek ini akan lebih jelas terlihat pada malam hari seusai adzan magrib hingga adzan subuh.

Para wanita penghibur di sana yang kebanyakan masih di bawah umur terlihat duduk di teras dengan pakaian seksi guna menarik perhatian para pengunjungnya. Ditambah lagi alunan house music dari dalam kafe tersebut yang membuat para penikmat miras dan narkoba akan lebih betah melepas kepenatan di lokasi tersebut.

Menurut salah satu wanita penghibur berinisial AM (23), mengaku pengunjung kebanyakan orang-orang dewasa.

"Ya biasalah mereka minta ditemani minum-minum sambil berjoget. Tapi tidak sedikit yang minta ditemani "istirahat" di kamar," kata AM kepada Liputan6.com, yang ditulis Selasa (15/4/2014).

Hal senada diungkapkan wanita penghibur di kafe lainnya, berinisial DA (27). Setiap harinya kafe mereka tidak pernah sepi dari pengunjung yang datang hanya untuk berkencan. "Rata-rata setiap malam ada 10-15 orang tamu. Tidak semua tamu yang datang pasti ngajak kencan, kadang mereka hanya minum-minum dan karaoke,” ucapnya.

Untuk berkencan di dalam kamar yang lokasinya di belakang kafe, para tamunya dikenakan tarif Rp150 ribu-Rp250 ribu untuk Short Time.

Suburnya kawasan esek-esek ini diduga dikarenakan para pemilik kafe tersebut memberikan setoran kepada oknum aparat.

"Kami tetap berani buka karena kami menyetor uang, jadi mereka tidak berani merazia, kalaupun akan ada razia pasti kami diberitahu terlebih dulu," kata salah satu pemilik kafe yang tidak menyebutkan namanya.

Menurutnya, setiap bulan mereka diminta uang oleh oknum aparat. Besarannya berkisar antara Rp 100 ribu untuk biaya yang harus dibayar PSK dan Rp 150 ribu plus beberapa bungkus rokok bagi setiap kafe.

Sementara itu, Kasat Pol PP OKI Pratama Suryadi SP sebelumnya menyatakan, pihaknya sewaktu-waktu akan menggelar razia jika tempat hiburan tersebut. Terlebih, tempat-tempat hiburan tersebut melanggar peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum (Tibum)."Kami masih mencari waktu yang tepat untuk menertibkannya,” kata Pratama.

Menanggapi maraknya tempat hiburan malam berbau maksiat tersebut, Pimpinan Pondok Pesantren Tauhidil Muchlisin Kecamatan Pedamaran, HM Yuris Palimbani mengaku pihaknya prihatin dengan kehidupan malam di lokalisasi tersebut.

"Lokasinya kan tidak jauh dari ponpes kita, jadi kami takut santri kami datang kesana. Kami minta agar pihak berwajib segera turun tangan, apalagi lokasi itu sumber penyebaran HIV/AIDS di OKI," tegasnya.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat, menegaskan selama ini pihaknya sudah sering melakukan razia di kafe remang-remang itu.

"Kita sering menggelar razia terutama dilakukan oleh Polsek yang wilayahnya terdapat warung esek-esek tersebut, seperti Polsek lempuing dan teluk gelam dalam operasi yang kita gelar, di periksa jika ada yang mebawa narkoba, sajam atau ada pekerja di kafe itu yang masih di bawah umur, untuk menertibkannya harus berkoordinasi dengan pemkab OKI," jelas Kapolres. (Ajeng Resti)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.