Sukses

IDI Kutuk Kekerasan terhadap Dokter oleh Oknum TNI AU

Ikatan Dokter Indonesia mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap dokter Achmad Arief Fatoni oleh sejumlah tentara

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap dokter Achmad Arief Fatoni oleh sejumlah tentara di Skuadron Pendidikan 102 Komando Pendidikan TNI AU Pangkalan Adisucipto, Yogyakarta.

"IDI mengajak semua pihak, mengawal proses hukum dari oknum yang melakukan penyiksaan terhadap Dr. Arief maupun tindakan brutal kepada dokter lain di seluruh tanah air," kata Ketua Umum IDI, Dr. Zaenal Abidin saat temu media di Kantor IDI Pusat, Jakarta, Senin (7/4/2014).

Zaenal juga menegaskan dan meminta semua pihak agar dapat menghormati segala bentuk pelayanan profesi kedokteran. Karena menurutnya, tanpa mencampuri disiplin militer, IDI menganggap dr. Arief telah menjalankan tugasnya sebagai dokter yang baik di lingkungan kerjanya.

Sebelumnya, pada Kamis 13 Maret 2014 dr. Arief yang merupakan tenaga kesehatan di Skuadron Pendidikan 102 KODIK TNI-AU (Angkatan Udara) Pangkalan Udara Yogyakarta dipanggil oleh para siswa sekolah instruktur penerbang. Para siswa berdalih, ada temannya yang sakit di kantin.

Nahas, ketika dr. Arief tiba, Ia malah dipukuli dengan tangan dan botol minuman hingga kini dirawat dan terbaring di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Hardjolukito, Yogyakarta.

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penerbangan dr Soemardoko Tjokrowidigdo SpM, SpKP kasus ini diduga kuat karena Letnan Satu (Lettu) Dika tidak suka dengan penjelasan hasil pemeriksaan Lettu Dika oleh Dr. Arief. Saat itu, Dr. Arief menyampaikan bahwa Lettu Dika kemungkinan mengalami kelainan jantung.

Tidak terima dengan keterangan itu, Lettu Dika meminta dr. Arief untuk mempercepat pemeriksaan lanjutan pada 17 Maret 2014. Tapi Dr. Arief tak bisa berbuat apa-apa karena di tanggal tersebut, pemeriksaan jantung di RS Gatot Subroto, Jakarta sangat padat.

Sementara ada aturan yang menyebutkan bahwa bila pada tanggal tersebut Lettu Dika tidak terbang, ia akan dikeluarkan dari pendidikan. Menurut aturan di TNI AU, bila siswa tidak terbang 10 persen dari waktu pendidikan akan dikeluarkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini