Sukses

Pasutri Malaysia Ditangkap di Swedia Akibat Siksa Anak

Pasangan suami istri akhirnya dijatuhi hukuman 10 dan 14 bulan penjara setelah menyiksa empat anaknya

Liputan6.com, Jakarta Pasangan suami istri Azizul Awalludin, (38) dan Shalwati Norshal (46) akhirnya dijatuhi hukuman 10 dan 14 bulan penjara setelah menyiksa empat anaknya yang berusia tujuh sampai 14 tahun selama tiga tahun dengan tongkat bambu, gantungan baju dan tangan.

Hukuman ini diberikan pemerintah Swedia karena pasangan ini berada di negara tersebut. Di Swedia, penyiksaan anak dianggap tindakan ilegal. Dan menurut pemerintah setempat, pasangan ini sedang dalam tugas di Swedia.

Guru anak-anak pasangan tersebut lah yang melaporkan keganjilan ini. Ia mengaku telah curiga pada orangtua anak karena ada bekas kekerasan fisik sejak Desember 2013.

Meski pengacara pasangan tersebut, Jonas Tamm menolak adanya anggapan penyiksaan terhadap anak tapi pengadilan Stockholm menolak klaim pembelaan tersebut.

"Anak terakhir memang menolak adanya penyiksaan oleh orangtuanya. Tapi anak-anak bisa berkonspirasi dan setuju. Kami menganalisis 30 jam video wawancara polisi dengan anak-anak. Dan gambaran yang sangat kredibel," ujar salah hakim Mattias Moeller di pengadilan dalam putusannya, seperti dikutip laman News, Minggu (30/3/2014).

Meski kasus ini telah diurus pihak berwenang, tapi kasusnya telah mengejutkan para ahli hak anak di Swedia dan memicu kemarahan sejumlah pihak di Malaysia. Karena berdasar hukum di Malaysia memukul anak-anak bukan merupakan tindak pidana.

Swedia sendiri merupakan negara pertama di dunia yang melarang kekerasan fisik pada anak-anak termasuk memukul sejak 1979 dan peraturan ini diikuti oleh 36 negara lainnya.

"Kasus ini sangat sangat langka di Swedia. Biasanya hukuman fisik oleh orangtua pada anak hanya terjadi sekali atau dua kali. Ini lebih parah," kata ahli pelecehan anak Swedia, Staffan Janson.

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam keterangan media setempat menyebutkan bahwa pihaknya menyambut anak-anak mereka kembali ke negara itu pada tanggal 1 Februari dan menawarkan dukungan kepada orang tua.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini