Sukses

Meski Biaya Klaim ke BPJS Kecil, RS Tak Boleh Turunkan Kualitas Layanan

Untuk mencegah kerugian, RS mestinya harus berusaha lebih efisien dalam mengendalikan biaya dan mutu

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan tidak menampik adanya Rumah Sakit yang mengalami untung dan rugi sejak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berlaku. Namun Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjri Adinur menegaskan, RS yang mengalami defisit atau kerugian tidak boleh menurunkan kualitas RS.

"Untuk mencegah kerugian, RS mestinya harus berusaha lebih efisien dalam mengendalikan biaya dan mutu. InaCBGs (tarif paket yang berlaku di RS ) juga mendorong RS untuk tidak membolehkan pasien dipulangkan sebelum sembuh atau ada pemeriksaan yang sebenarnya nggak perlu dilakukan. Jadi RS jangan sampai menurunkan kualitas," kata Fadjri saat temu media evaluasi 3 bulan JKN di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Menurut Fadjri, RS tidak boleh memiliki pikiran bahwa klaim RS sama seperti dulu (fee for service). Karena kalau masih memiliki pikiran dulu, RS akan kesulitan dan tidak menutup kemungkinan akan rugi.

Fadjri menyontohkan, misalnya ada dua orang yang sama dengan keluhan tipes. Orang pertama bukan peserta BPJS, rawat inap 5 hari dan bayar sesuai ditagihkan. Orang kedua dengan kepersertaan BPJS Kesehatan, biaya RS nya akan dirata-ratakan dengan 1000 pasien lain yang tipes. Artinya, tarif yang berlaku di RS disamaratakan dengan pasien lain dan pasien tidak perlu membayar lagi kecuali premi per bulan.

"Dengan tarif paket (InaCBGs) orang yang tipes itu mau dirawat 5 atau 6 hari, akan sama tarifnya asal masih satu kelompok dengan jenis penyakitnya. Sayangnya, di banyak RS sosialisasinya masih belum menyeluruh," jelasnya.

Disamping itu, Wakil Ketua National Casemix Center Achmad Soebagio mengaku RS yang mengalami rugi mungkin selain karena kurangnya efisiensi juga terdapat pemborosan obat dan penunjang kesehatan.

"Sudah diteliti WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), negara-negara yang menggunakan sistem ini rata-rata mengalami pemborosan pada obat, penunjang dan sebagainya. Maka itu, perlu adanya standarisasi obat yang tidak menurunkan kualitas tapi agar ada standar yang jelas dalam satu penyakit.

Semakin banyak melayani semakin untung

Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, dr Donald Pardede menyampaikan, dalam permasalahan kecilnya tarif RS dan takut rugi, pada intinya adalah perubahan pola pikir.

"Semakin banyak pelayanan, semakin banyak keuntungan yang diberikan. Tapi kalau tidak terkendali, maka perlu ada perubahan pola pikir dalam melihat tarif," imbuhnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini